Suara.com - Ketua Umum PPP Djan Faridz berharap KPK mau mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurut Djan kalau permintaan tersebut dikabulkan akan memberikan nilai positif kepada lembaga antikorupsi.
"Ya pertama kali i(kalau dikabulkan), tapi ini memberikan wawasan kepada publik bahwa KPK itu sebetulnya punya hati nurani lho, menghormati hak azasi manusia, ini kan jadi bagus," kata Djan Faridz di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Djan mengatakan akan terus memohon KPK sampai mau meluluskan permintaan Suryadharma.
"Mudah-mudahanlah (diterima) janganlah sebaliknya, kasihan. Ya, kalau ditolak, kita ajuin lagi, sampai sepuluh kali kan nggak apa-apa, namanya juga orang minta," katanya.
KPK menetapkan Suryadharma menjadi tersangka pada Mei 2014. Mantan Ketua Umum PPP diduga melakukan tindak pidana korupsi dana penyelenggaraan haji pada tahun 2012-2013. KPK mulai menahan Suryadharma pada April 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan