Suara.com - Ketua Umum PPP Djan Faridz berharap KPK mau mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurut Djan kalau permintaan tersebut dikabulkan akan memberikan nilai positif kepada lembaga antikorupsi.
"Ya pertama kali i(kalau dikabulkan), tapi ini memberikan wawasan kepada publik bahwa KPK itu sebetulnya punya hati nurani lho, menghormati hak azasi manusia, ini kan jadi bagus," kata Djan Faridz di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Djan mengatakan akan terus memohon KPK sampai mau meluluskan permintaan Suryadharma.
"Mudah-mudahanlah (diterima) janganlah sebaliknya, kasihan. Ya, kalau ditolak, kita ajuin lagi, sampai sepuluh kali kan nggak apa-apa, namanya juga orang minta," katanya.
KPK menetapkan Suryadharma menjadi tersangka pada Mei 2014. Mantan Ketua Umum PPP diduga melakukan tindak pidana korupsi dana penyelenggaraan haji pada tahun 2012-2013. KPK mulai menahan Suryadharma pada April 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!