Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz meminta penangguhan penahanan mantan ketua umum PPP Suryadharma Ali ke KPK.
"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap pimpinan KPK, saya dan rombongan berharap diterima untuk berjumpa dengan salah satu ketua untuk memohon penangguhan penahanan dari pada Pak Suryadharma Ali," kata Djan Faridz di gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2015).
Djan Faridz datang bersama dengan Wakil Ketua Umum Humphrey R Djemat, Wakil Sekretaris Jenderal Bahauddin dan Wasekjen Sudarto.
"Kita sangat membutuhkan sosok beliau sehingga seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin penangguhan Bapak Suryadharma Ali," tambah Djan Faridz.
Meski meminta penangguhan penahanan Djan Faridz mengatakan, tetap menghormati masalah hukum yang menjerat Suryadharma.
Surya sudah ditahan di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer Guntur sejak 10 April 2015.
"Kita ketahui bahwa pak SDA sudah ditahan lebih dari 60 hari. 40 hari tambah 20 hari. Sekarang masuk yang ketiga puluh hari dan terus terang kita lihat sampai saat ini belum ada bukti kuat dasar hukum penahanan Pak Suryadharma Ali," kata Humprey yang juga pengacara Suryadharma.
Rombongan pengurus PPP tersebut tidak membawa surat permintaan bertemu dengan pimpinan dan hanya ditemui oleh Humas KPK.
Suryadharma Ali menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011.
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantri selama bertahun-tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Haru Iringi Pemakaman Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
-
Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
-
Suasana Haru di Rumah Duka Suryadharma Ali: JK Sampaikan Duka Cita Mendalam
-
Terkuak Wasiat Suryadharma Ali, Lebih Pilih Dimakamkan di Ponpes Ketimbang di TMP Kalibata
-
Jusuf Kalla Mengenang Suryadharma Ali: Beliau Orang Baik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos