Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz meminta penangguhan penahanan mantan ketua umum PPP Suryadharma Ali ke KPK.
"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap pimpinan KPK, saya dan rombongan berharap diterima untuk berjumpa dengan salah satu ketua untuk memohon penangguhan penahanan dari pada Pak Suryadharma Ali," kata Djan Faridz di gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2015).
Djan Faridz datang bersama dengan Wakil Ketua Umum Humphrey R Djemat, Wakil Sekretaris Jenderal Bahauddin dan Wasekjen Sudarto.
"Kita sangat membutuhkan sosok beliau sehingga seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin penangguhan Bapak Suryadharma Ali," tambah Djan Faridz.
Meski meminta penangguhan penahanan Djan Faridz mengatakan, tetap menghormati masalah hukum yang menjerat Suryadharma.
Surya sudah ditahan di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer Guntur sejak 10 April 2015.
"Kita ketahui bahwa pak SDA sudah ditahan lebih dari 60 hari. 40 hari tambah 20 hari. Sekarang masuk yang ketiga puluh hari dan terus terang kita lihat sampai saat ini belum ada bukti kuat dasar hukum penahanan Pak Suryadharma Ali," kata Humprey yang juga pengacara Suryadharma.
Rombongan pengurus PPP tersebut tidak membawa surat permintaan bertemu dengan pimpinan dan hanya ditemui oleh Humas KPK.
Suryadharma Ali menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011.
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantri selama bertahun-tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Haru Iringi Pemakaman Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
-
Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
-
Suasana Haru di Rumah Duka Suryadharma Ali: JK Sampaikan Duka Cita Mendalam
-
Terkuak Wasiat Suryadharma Ali, Lebih Pilih Dimakamkan di Ponpes Ketimbang di TMP Kalibata
-
Jusuf Kalla Mengenang Suryadharma Ali: Beliau Orang Baik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!