Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, hari Senin (22/6/2015) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djan, seperti pada kunjungan sebelumnya, meminta KPK menangguhkan penahanan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013.
Untuk diketahui, KPK sudah menolak permohonan kubu SDA tersebut pada permintaan pertama. Namun, Djan mengaku belum menerima jawaban penolakan tersebut dan berharap KPK mengubah sikap.
"Mudah-mudahan diterima mumpung bulan puasa kan, bulan puasa itu kan biasanya semua mahluk pemaaf, mudah-mudahan KPK menjadi komisi yang selalu memaafkan," kata Djan Faridz di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin.
Djan yakin permohonannya akan diterima karena sudah memberikan jaminan kepada KPK. Selain itu, Djan juga mencoba meyakinkan KPK bahwa SDA, Mantan Ketua PPP tersebut, tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatannya. Bahkan dirinya berani menjamin bahwa SDA tidak akan pernah melarikan diri karena dirinya adalah Mantan Menteri Agama.
"Satu, ada penjamin, dua, penjamin itu menjamin yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, kan tidak mungkin lagi, dia mantan menteri agama," lanjutnya.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa kemungkinan untuk melarikan diri pun amat kecil. Pasalnya, SDA sudah dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri.
"Tidak melarikan diri, kan sudah dicegah juga, kalau menghilangkan barang bukti, gimana? kan barang buktinya di KPK semua, apalagi?" tutupnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif