Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, hari Senin (22/6/2015) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djan, seperti pada kunjungan sebelumnya, meminta KPK menangguhkan penahanan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013.
Untuk diketahui, KPK sudah menolak permohonan kubu SDA tersebut pada permintaan pertama. Namun, Djan mengaku belum menerima jawaban penolakan tersebut dan berharap KPK mengubah sikap.
"Mudah-mudahan diterima mumpung bulan puasa kan, bulan puasa itu kan biasanya semua mahluk pemaaf, mudah-mudahan KPK menjadi komisi yang selalu memaafkan," kata Djan Faridz di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin.
Djan yakin permohonannya akan diterima karena sudah memberikan jaminan kepada KPK. Selain itu, Djan juga mencoba meyakinkan KPK bahwa SDA, Mantan Ketua PPP tersebut, tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatannya. Bahkan dirinya berani menjamin bahwa SDA tidak akan pernah melarikan diri karena dirinya adalah Mantan Menteri Agama.
"Satu, ada penjamin, dua, penjamin itu menjamin yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, kan tidak mungkin lagi, dia mantan menteri agama," lanjutnya.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa kemungkinan untuk melarikan diri pun amat kecil. Pasalnya, SDA sudah dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri.
"Tidak melarikan diri, kan sudah dicegah juga, kalau menghilangkan barang bukti, gimana? kan barang buktinya di KPK semua, apalagi?" tutupnya.
Berita Terkait
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar
-
Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!