Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, hari Senin (22/6/2015) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djan, seperti pada kunjungan sebelumnya, meminta KPK menangguhkan penahanan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013.
Untuk diketahui, KPK sudah menolak permohonan kubu SDA tersebut pada permintaan pertama. Namun, Djan mengaku belum menerima jawaban penolakan tersebut dan berharap KPK mengubah sikap.
"Mudah-mudahan diterima mumpung bulan puasa kan, bulan puasa itu kan biasanya semua mahluk pemaaf, mudah-mudahan KPK menjadi komisi yang selalu memaafkan," kata Djan Faridz di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin.
Djan yakin permohonannya akan diterima karena sudah memberikan jaminan kepada KPK. Selain itu, Djan juga mencoba meyakinkan KPK bahwa SDA, Mantan Ketua PPP tersebut, tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatannya. Bahkan dirinya berani menjamin bahwa SDA tidak akan pernah melarikan diri karena dirinya adalah Mantan Menteri Agama.
"Satu, ada penjamin, dua, penjamin itu menjamin yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, kan tidak mungkin lagi, dia mantan menteri agama," lanjutnya.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa kemungkinan untuk melarikan diri pun amat kecil. Pasalnya, SDA sudah dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri.
"Tidak melarikan diri, kan sudah dicegah juga, kalau menghilangkan barang bukti, gimana? kan barang buktinya di KPK semua, apalagi?" tutupnya.
Berita Terkait
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!