Suara.com - Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013, Suryadharma Ali, diperpanjang selama 30 hari lagi oleh KPK, meski dia menolak menandatangani surat perpanjangan masa tahanan.
Ini merupakan perpanjangan masa tahanan yang terakhir bagi mantan Menteri Agama. Oleh karena itu, pimpinan KPK memastikan dalam waktu dekat, perkara akan dilimpahkan ke penuntutan untuk selanjutnya diadili di pengadilan.
"Berkasnya akan segera dilimpahkan penuntutan, entah segeranya kapan belum kita ketahui, tetapi berkasnya hampir semuanya rampung," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Menurutnya lamanya proses penyidikan terhadap kasus yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut karena adanya pengembangan kasus. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat atau untuk menemukan informasi atau fakta-fakta baru.
"Dalam penyidikan memang selalu dicoba untuk dikembangkan agar mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat, selain itu juga untuk mendapatkan informasi atau bahan yang baru," kata Johan Budi.
Suryadharma sebagai Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Atas perbuatannya diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp1,8 triliun.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres