Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan uji materi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 ayat (1) terkait perkawinan beda agama.
"Kita bersyukur, itu putusan yang patut kita syukuri, karena itu mencerminkan ke-Indonesiaan kita, masyarakat kita adalah masyarakat yang religius," katanya, di Jakarta, Senin (22/6/2015).
Lukman mengatakan pernikahan tidak hanya peristiwa hukum semata tapi adalah sesuatu yang sakral. Di Indonesia, kata dia, masyarakatnya religius sehingga pernikahan merupakan peristiwa sakral, bahkan pernikahan adalah ibadah.
"Maka agama menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari agama itu sendiri sehingga tidak ada kemungkinan untuk bisa nikah beda agama," tutur dia.
Tidak diakuinya nikah beda agama, kata dia, merupakan salah satu ketentuan agama.
"Nikah itu resmi dicatat negara jika dilakukan menurut agama yang bersangkutan, itu yang dikukuhkan MK kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, permohonan uji materi Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan terkait perkawinan beda agama telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Pemohon uji materi berpendapat dampak dari penolakan itu adalah adanya ketidakpastian dari pasangan-pasangan beda agama yang akan melakukan pernikahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
-
Lika-liku Pernikahan Bunga Zainal dan Sukhdev Singh, Sempat Ditentang Orang Tua karena Beda Agama
-
Negara di Asia Tenggara yang Legalkan Pernikahan Beda Agama
-
Lika-liku Deretan Selebriti Nikah Beda Agama, Ada yang Langgeng sampai Tergoda Murtad
-
Membandingkan Pendapat UAH dan Ketua MUI Soal Pernikahan Beda Agama Rizky Febian-Mahalini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%
-
Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel
-
IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat
-
Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta
-
30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula