Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Rabu (24//6/2015). Ilham akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer instalasi pengolahan air PDAM Makassar. Kasus itu terjadi pada waktu dia menjabat sebagai wali kota periode 2004 hingga 2014.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Proyek yang menjerat Ilham merupakan tahun anggaran 2006-2012. Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang yang menelan kerugian negara sebesar Rp38 miliar pada 7 Mei 2014, Ilham tidak ditahan KPK.
Atas penetapan status tersangka, Ilham mengajukan permohonan praperadilan dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.
Setelah itu, KPK menerbitkan lagi surat perintah penyidikan untuk menetapkan Ilham menjadi tersangka lagi.
Dan hari ini, penyidik akan memeriksanya, meskipun mantan mantan politisi Partai Demokrat itu sudah mengajukan praperadilan kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari