Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Rabu (24//6/2015). Ilham akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer instalasi pengolahan air PDAM Makassar. Kasus itu terjadi pada waktu dia menjabat sebagai wali kota periode 2004 hingga 2014.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Proyek yang menjerat Ilham merupakan tahun anggaran 2006-2012. Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang yang menelan kerugian negara sebesar Rp38 miliar pada 7 Mei 2014, Ilham tidak ditahan KPK.
Atas penetapan status tersangka, Ilham mengajukan permohonan praperadilan dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.
Setelah itu, KPK menerbitkan lagi surat perintah penyidikan untuk menetapkan Ilham menjadi tersangka lagi.
Dan hari ini, penyidik akan memeriksanya, meskipun mantan mantan politisi Partai Demokrat itu sudah mengajukan praperadilan kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader