Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan KorupsiK (KPK) rupanya mjengah dengan sikap keras kepala anggota DPR yang bersikeras untuk merevisi undang-undang KPK.
Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengklarifikasi kalau sebetulnya usulan revisi bukan dari pemerintah, melainkan dari DPR sendiri.
"(Revisi RUU KPK) memang ada di 2015-2019? itu awalnya insiatif DPR bukan pemerintah, tapi tidak masuk ke 2015," kata Ruki ketika dikonfirmasi, Rabu pagi (24/6/2015).
Ruki menjelaskan, KPK juga sudah menyampaikan semua pendapatnya terkait revisi UU tersebut. Sehingga menurutnya tidak ada hal lagi yang perlu disampaikan, apalagi revisi UU KPK tersebut berkaitan dengan penyadapan dan penuntutan yang menjadi wewenang KPK.
"Kalau untuk mereduksi penyadapan dan penuntutan itu justru memperlemah, sikap kami juga sudah disampaikan," tegas Ruki.
Seperti diketahui, sebelumnya Pimpinan KPK menyatakan ketidaksediaannya untuk merevisi undang-undang KPK.
Hal tersebut disampaikan pimpinan KPK bila dalam revisi tersebut tidak didasari dengan harmonisasi terhadap undang-undang lain yang mendukung kinerja KPK kedepannya.
"KPK minta disinkronisasi dulu UU yang lainnya seperti KUHP, KUHAP dan UU 31 tahun1999 , kan ini belum selesai," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Jumat(19/6/2015).
Sementara menurut Plt Wakil Ketua KPK lainnya, Indrianto Seno Adji mengatakan bahwa untuk merevisi UU KPK harus melalui sinkronisasi dengan undang-undang lainnya, karena merevisi UU KPK tersebut sangat terbatas sifatnya.
Dia menjelaskan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melakukan revisi secara terintegrasi dengan seluruh UU terkait, seperti RKUHP, KUHAP,UU Tipikor dan juga UU Penegak Hukum seperti Mahkamah Agung, Polri, dan Kejaksaan.
Namun, apabila syarat tersebut tidak dipenuhi dan tetap melakukan revisi yang sifatnya parsial, Anto meminta DPR dengan tegas agar menangguhkan revisi UU KPK.
"Tanpa harmonisasi secara simultan, lebih baik revisi UU KPK ditangguhkan lebihh dahulu, mengingat UU KPK sekarang ini sudah cukup baik," kata Indrianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026