Suara.com - Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menjelaskan bahwa sebagian tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer Guntur tidak menggunakan waktu beribadah sesuai tujuannya.
"Berdasarkan laporan dari petugas jaga rutan yang sedang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap tahanan yang melaksanakan shalat berjamaah di musala, pernah menemukan kejadian tahanan telah menyelesaikan salat berjamaah dan mereka tidak melakukan kajian agama Islam, tetapi mereka hanya tidur-tiduran di dalam musala. Ketika petugas jaga meminta tahanan agar kembali ke ruang sel tahanan, tahanan tersebut mengatakan bahwa mereka ibadah sambil tidur-tiduran, tapi petugas tetap mengatakan tahanan harus kembali ke sel karena waktu yang diberikan habis," kata Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Konferensi pers dilakukan sebagai respon dari salah satu tahanan KPK, Suryadharma Ali, tanggal 5 Juni 2015 perihal penistaan agama Islam. Surat itu ditujukan ke pimpinan DPR.
Berdasarkan surat itu para tahanan mengatakan bahwa cabang rutan KPK membatasi pelaksaan salat berjamaah, petugas dinilai bertindak di luar batas karena menghina keyakinan agama Islam dan petugas juga telah melakukan pengusiran/penghentian paksa ketika tahanan sedang berdzikir, membaca Al Quran, membaca Yassin dan berdiskusi mengenai masalah-masalah keagamaan.
"Tahanan di rutan Guntur telah diberi kesempatan untuk salat Jumat di ruang auditorium KPK, namun semenjak Suryadharma Ali menjadi penghuni rutan Guntur, seluruh tahanan cabang rutan Guntur tidak ada yang mau untuk melaksanakan salat Jumat di gedung KPK. Beragam alasan disampaikan oleh para tahanan yang menyatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk melaksanakan kegiatan ibadah salat Jumat di gedung KPK," tambah Ruki.
Ruki juga mengungkapkan bahwa petugas rutan Guntur berasal dari lembaga pemasyarakatan dari Ditjen Pemasyarakatan yang statusnya diperbantukan oleh KPK, sehingga merupakan pekerja profesional.
"KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas rutan Guntur, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan suatu bentuk pelanggaran atau instruksi dari kepala cabang rutan KPK. Bahkan tidak ada unsur penistaan terhadap agama Islam seperti yang disampaikan para tahanan. Petugas jaga juga tidak pernah melakukan penggusuran atau penghentian secara paksa terhadap para tahanan yang sedang melaksanakan ibadah namun hanya mengingatkan para tahanan secara baik dan sopan bahwa waktu mereka salat berjamaah di mushola rutan Guntur sudah selesai," ungkap Ruki.
Waktu yang diberikan untuk salat berjamaah di rutan Guntur adalah 40 menit, alasannya pembatasan tersebut adalah pertama, pertimbangan aspek keamanan dari tahanan cabang rutan KPK karena lokasinya berada di luar rutan, kedua untuk mempermudah pengawasan rutan karena penjaga hanya dua orang setiap bertugas jadi satu orang ke musala dan yang satu di rutan, ketiga adalah untuk memperkecil interaksi dengan orang lain seperti anggota militer Pomdam Guntur yang juga menggunakan tempat ibadah itu.
"Waktu yang ditetapkan untuk salat berjamaah tidak berdiri sendiri tapi berdasarkan survei ke lapas dan rutan lain dengan mempertimbangkan aspek keamanan tahanan, mempermudah pengawasan dan memperkecil interaksi dengan pihak luar. Sekali lagi ini sama sekali bukan kebijakan KPK tapi bersifat teknis dari Ditjen Pemasyarakatan dan tentunya pelaksananannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruang tahanan," kata Ruki.
Ruki berharap agar tidak ada penyebaran fitnah terkait agama maupun upaya penyebaran isu terkait penistaan agama agar Suryadharma mendapatkan izin penangguhan penahanan.
"Kalau persoalan minta penangguhan penahanan, seingat saya selama KPK berdiri tidak pernah berikan penangguhan kepada tahanan, tapi jangan isu-isu pelarangan dan penistaan agama jadi alasan untuk penangguhan dikabulkan," tambah Ruki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari