Suara.com - Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menjelaskan bahwa sebagian tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer Guntur tidak menggunakan waktu beribadah sesuai tujuannya.
"Berdasarkan laporan dari petugas jaga rutan yang sedang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap tahanan yang melaksanakan shalat berjamaah di musala, pernah menemukan kejadian tahanan telah menyelesaikan salat berjamaah dan mereka tidak melakukan kajian agama Islam, tetapi mereka hanya tidur-tiduran di dalam musala. Ketika petugas jaga meminta tahanan agar kembali ke ruang sel tahanan, tahanan tersebut mengatakan bahwa mereka ibadah sambil tidur-tiduran, tapi petugas tetap mengatakan tahanan harus kembali ke sel karena waktu yang diberikan habis," kata Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Konferensi pers dilakukan sebagai respon dari salah satu tahanan KPK, Suryadharma Ali, tanggal 5 Juni 2015 perihal penistaan agama Islam. Surat itu ditujukan ke pimpinan DPR.
Berdasarkan surat itu para tahanan mengatakan bahwa cabang rutan KPK membatasi pelaksaan salat berjamaah, petugas dinilai bertindak di luar batas karena menghina keyakinan agama Islam dan petugas juga telah melakukan pengusiran/penghentian paksa ketika tahanan sedang berdzikir, membaca Al Quran, membaca Yassin dan berdiskusi mengenai masalah-masalah keagamaan.
"Tahanan di rutan Guntur telah diberi kesempatan untuk salat Jumat di ruang auditorium KPK, namun semenjak Suryadharma Ali menjadi penghuni rutan Guntur, seluruh tahanan cabang rutan Guntur tidak ada yang mau untuk melaksanakan salat Jumat di gedung KPK. Beragam alasan disampaikan oleh para tahanan yang menyatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk melaksanakan kegiatan ibadah salat Jumat di gedung KPK," tambah Ruki.
Ruki juga mengungkapkan bahwa petugas rutan Guntur berasal dari lembaga pemasyarakatan dari Ditjen Pemasyarakatan yang statusnya diperbantukan oleh KPK, sehingga merupakan pekerja profesional.
"KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas rutan Guntur, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan suatu bentuk pelanggaran atau instruksi dari kepala cabang rutan KPK. Bahkan tidak ada unsur penistaan terhadap agama Islam seperti yang disampaikan para tahanan. Petugas jaga juga tidak pernah melakukan penggusuran atau penghentian secara paksa terhadap para tahanan yang sedang melaksanakan ibadah namun hanya mengingatkan para tahanan secara baik dan sopan bahwa waktu mereka salat berjamaah di mushola rutan Guntur sudah selesai," ungkap Ruki.
Waktu yang diberikan untuk salat berjamaah di rutan Guntur adalah 40 menit, alasannya pembatasan tersebut adalah pertama, pertimbangan aspek keamanan dari tahanan cabang rutan KPK karena lokasinya berada di luar rutan, kedua untuk mempermudah pengawasan rutan karena penjaga hanya dua orang setiap bertugas jadi satu orang ke musala dan yang satu di rutan, ketiga adalah untuk memperkecil interaksi dengan orang lain seperti anggota militer Pomdam Guntur yang juga menggunakan tempat ibadah itu.
"Waktu yang ditetapkan untuk salat berjamaah tidak berdiri sendiri tapi berdasarkan survei ke lapas dan rutan lain dengan mempertimbangkan aspek keamanan tahanan, mempermudah pengawasan dan memperkecil interaksi dengan pihak luar. Sekali lagi ini sama sekali bukan kebijakan KPK tapi bersifat teknis dari Ditjen Pemasyarakatan dan tentunya pelaksananannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruang tahanan," kata Ruki.
Ruki berharap agar tidak ada penyebaran fitnah terkait agama maupun upaya penyebaran isu terkait penistaan agama agar Suryadharma mendapatkan izin penangguhan penahanan.
"Kalau persoalan minta penangguhan penahanan, seingat saya selama KPK berdiri tidak pernah berikan penangguhan kepada tahanan, tapi jangan isu-isu pelarangan dan penistaan agama jadi alasan untuk penangguhan dikabulkan," tambah Ruki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
-
Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?