Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Agus Tai Hamdani, tersangka pelaku pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline). Sementara itu, pengacara kondang lainnya, Hotma Sitompoel menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan penelantaran anak ibu angkat Angeline, Margaret Megawe.
Jefry Kam, salah satu anggota tim Hotma Sitompoel mengatakan, adalah hal yang sah jika seorang Hotman Paris menjadi pengacara tersangka pembunuh Angeline.
"Bang Hotman kan orangnya bagus, silahkan dia membela kliennya. Kami juga akan membela klien kita," ujar Jefry, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (26/6/2015).
Jefry menegaskan, tidak ada persaingan di antara dua pengacara kondang tersebut dalam kasus Angeline.
"Tidak ada perang, kita tidak ada posisi yang ribut-ribut. Setiap pengacaranya bisa membela klienya masing-masing. Kita tidak ada masalah dia menjadi pengacaranya. Kami akan membela klien kami dengan cara kita, mereka pun sama sebaliknya," lanjutnya.
Terkait pernyataan Hotman yang menyebut bahwa klien Hotma, Margaret, punya andil dalam kematian Angeline, Jefry menanggapi dengan santai.
"Itu hak dia, cara dia membela kliennya, kami pun begitu. Yang jelas kami tidak memutarbalikkan fakta. Hitam jadi putih atau putih jadi hitam,"pungkasnya.
Seperti diketahui jika Hotman Paris menjadi pengacara Agus pada 23 Juni 2015, sementara Hotma Sitompul telah ditunjuk oleh Yvonne Caroline Megawe anak Margriet Christina Megawe untuk menjadi pengacaranya dalam kasus penelataran anak sejak 17 Juni 2015 lalu. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
3 Artis yang Langsung Ditawari Hotman Paris Jadi Aspri Usai Cerai, Terbaru Raisa
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Hotman Paris Tak Peduli Razman Dirawat di Malaysia, Sarankan Sang Pengacara Pulang ke Kampung
-
Musuh Bebuyutannya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris Pikirkan Nasib Istri-Istri Razman
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram