Suara.com - Kepolisian Daerah Bali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Margriet Megawe alias Margaret, setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline (8).
"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, Nyonya M, segera kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, di Denpasar, Senin (29/6/2015).
Namun pemeriksaan itu, menurutnya, masih menunggu kuasa hukum Margriet yakni Hotma Sitompul yang saat ini tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Denpasar, Bali.
"Kami juga harus menunggu kuasa hukumnya untuk mendampingi Nyonya M dalam pemeriksaan sebagai tersangka (kasus pembunuhan, Red). Kapan waktunya. Kalau bisa hari ini, secepatnya kami lakukan," ujarnya pula.
Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie pada Minggu (28/6) malam mengumumkan bahwa Margriet Megawe telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.
Penetapan itu sekaligus meningkatkan status wanita berusia 60 tahun tersebut, setelah sebelumnya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan bocah Angeline dengan tersangka Agus, mantan pekerja rumah tangga Margriet.
Penetapan Margriet sebagai tersangka menyusul adanya sejumlah bukti yang memperkuat status baru ibu angkat Engeline itu.
Bukti tersebut berasal dari keterangan saksi ahli dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri serta Lab Forensik Polda Bali dari hasil olah di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.
Pengakuan Agus yang menyatakan Margriet terlibat sebagai pelaku pembunuhan juga dijadikan alat bukti, setelah pria asal Sumba Timur, NTT itu menjalani pemeriksaan dengan uji kebohongan yang dinilai bisa dipercaya penyidik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah