Suara.com - Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet Christina Megawe (Margaret) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup oleh tim penyidik.
"Tim penyidik telah menetapkan Nyonya MM (Margaret Megawe) sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie, dikutip dari Antara yang melansir salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (28/6/2015) malam.
Namun, mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu enggan membeberkan bukti yang mendukung penyidik menetapkan perempuan berusia 60 tahun itu sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Karena kita bukan di sidang pengadilan, saya tidak akan mendiskusikannya," katanya.
Bukti permulaan itu, lanjut dia, didapatkan berdasarkan keterangan ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan keterangan dari Tim Laboratorium Forensik baik Cabang Denpasar dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang sebelumnya melakukan olah di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar 2015.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan satu tersangka pembunuhan Angeline, yakni Agustinus alias Agus, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di kediaman Margaret.
Berdasarkan keterangan terakhir tersangka Agus menggunakan alat tes kebohongan, pria asal Sumba Timur, NTT, menyatakan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan, namun dilakukan oleh Margaret.
Namun, pengakuan itu tidak serta merta membuat polisi langsung menetapkan tersangka lain dalam kasus pembunuhan.
Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar dibantu Polda Bali dan Tim Identifikasi (Inafis) Polda Bali dan Mabes Polri berulang kali mendatangi tempat kejadian perkara untuk memperkuat pengakuan Agus.
Angeline sebelumnya ditemukan tewas dikubur di halaman belakang kediamannya di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, pada Rabu (10/6/2016) setelah dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Kini, 18 hari setelah ditemukan tewas, polisi akhirnya menetapkan Margaret sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yakni dugaan penelantaran anak dan kasus pembunuhan Angeline. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Margaret Tes Kebohongan Lagi sebagai Saksi Pembunuhan Angeline
-
Kebakaran, Komnas PA: Data Hasil Investigasi Angeline Masih Aman
-
Diteror Terus, Ketua Komnas PA Minta Perlindungan Jokowi
-
Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar
-
Polda Bali Tak Mau Diburu-buru Tetapkan TSK Baru Kasus Angeline
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap