Suara.com - Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet Christina Megawe (Margaret) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup oleh tim penyidik.
"Tim penyidik telah menetapkan Nyonya MM (Margaret Megawe) sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie, dikutip dari Antara yang melansir salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (28/6/2015) malam.
Namun, mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu enggan membeberkan bukti yang mendukung penyidik menetapkan perempuan berusia 60 tahun itu sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Karena kita bukan di sidang pengadilan, saya tidak akan mendiskusikannya," katanya.
Bukti permulaan itu, lanjut dia, didapatkan berdasarkan keterangan ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan keterangan dari Tim Laboratorium Forensik baik Cabang Denpasar dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang sebelumnya melakukan olah di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar 2015.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan satu tersangka pembunuhan Angeline, yakni Agustinus alias Agus, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di kediaman Margaret.
Berdasarkan keterangan terakhir tersangka Agus menggunakan alat tes kebohongan, pria asal Sumba Timur, NTT, menyatakan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan, namun dilakukan oleh Margaret.
Namun, pengakuan itu tidak serta merta membuat polisi langsung menetapkan tersangka lain dalam kasus pembunuhan.
Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar dibantu Polda Bali dan Tim Identifikasi (Inafis) Polda Bali dan Mabes Polri berulang kali mendatangi tempat kejadian perkara untuk memperkuat pengakuan Agus.
Angeline sebelumnya ditemukan tewas dikubur di halaman belakang kediamannya di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, pada Rabu (10/6/2016) setelah dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Kini, 18 hari setelah ditemukan tewas, polisi akhirnya menetapkan Margaret sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yakni dugaan penelantaran anak dan kasus pembunuhan Angeline. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Margaret Tes Kebohongan Lagi sebagai Saksi Pembunuhan Angeline
-
Kebakaran, Komnas PA: Data Hasil Investigasi Angeline Masih Aman
-
Diteror Terus, Ketua Komnas PA Minta Perlindungan Jokowi
-
Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar
-
Polda Bali Tak Mau Diburu-buru Tetapkan TSK Baru Kasus Angeline
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam