Suara.com - Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap anak angkat bernama Engeline atau sering disebut Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret, akan menjalani tes kebohongan lagi di Polda Bali, hari ini, Senin (29/6/2015).
"Hari ini rencananya kami akan memeriksa MM dengan lie detector sebagai pemeriksaan ulang seperti yang kami lakukan sebelumnya," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie ketika berada di Mabes Polri.
Besok, kata Ronny, Margaret akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan. Keterangan Margaret sangat penting untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Besok MM akan diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas," ujarnya.
Ronny menegaskan penyidik sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Margaret menjadi tersangka pembunuhan.
Sedangkan mengenai kemungkinan polisi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Angeline, Ronny belum bisa menyebutkan.
"Ada berita acara yang disampaikan oleh labfor (laboratorium dan forensik), apakah nanti itu dilengkapi dengan hasil pemeriksaan bercak darah yang ditemukan, sabar dulu. Saat ini hal itu masih diperiksa oleh labfor," katanya.
Sebagai tersangka kasus pembunuhan, Margaret dijerat pasal belapis, yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351, Pasal 353 KUHP. Sebelumnya ia sudah dijadikan tersangka penelantaran anak, ia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah