Suara.com - Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap anak angkat bernama Engeline atau sering disebut Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret, akan menjalani tes kebohongan lagi di Polda Bali, hari ini, Senin (29/6/2015).
"Hari ini rencananya kami akan memeriksa MM dengan lie detector sebagai pemeriksaan ulang seperti yang kami lakukan sebelumnya," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie ketika berada di Mabes Polri.
Besok, kata Ronny, Margaret akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan. Keterangan Margaret sangat penting untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Besok MM akan diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas," ujarnya.
Ronny menegaskan penyidik sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Margaret menjadi tersangka pembunuhan.
Sedangkan mengenai kemungkinan polisi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Angeline, Ronny belum bisa menyebutkan.
"Ada berita acara yang disampaikan oleh labfor (laboratorium dan forensik), apakah nanti itu dilengkapi dengan hasil pemeriksaan bercak darah yang ditemukan, sabar dulu. Saat ini hal itu masih diperiksa oleh labfor," katanya.
Sebagai tersangka kasus pembunuhan, Margaret dijerat pasal belapis, yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351, Pasal 353 KUHP. Sebelumnya ia sudah dijadikan tersangka penelantaran anak, ia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?