Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan R (15) sebagai tersangka kasus pembunuhan P (13). R adalah kakak kandung P.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Kampung Duku, Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (7/6/2015) lalu. Saat kejadian, orangtua korban sedang pergi ke pasar untuk membeli kambing.
Akibat dari peristiwa itu, P meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Sedangkan R juga luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.
"Saat ini penyidik sudah menyimpulkan dan menetapkan R menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (29/6/2015).
Dikatakan Iqbal penetapan R sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Penetapan itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan darah yang telah disesuaikan dengan darah yang ditemukan pada sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
"Tentunya penyidik yakin betul bukti permulaan, bukti cukup sudah ada. Keterangan saksi, keterangan tersangka sendiri dan analisa dari. Labfor DNA maupun darah. Ada kesesuaian di pisau," kata
Menurut Iqbal, setelah naik ke persidangan kasus ini akan menggunakan sistem peradilan anak. Pasalnya, R yang menjadi tersangka kasus ini masih di bawah umur.
Dalam kasus ini, polisi juga akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan hukum kepada tersangka. Atas perbuatanya itu, R telah mendekam di Lapas Anak Tangerang.
"Kasus ini menggunakan sistem peradilan anak, karena tersangka 15 tahun. Sehingga nanti penyidik akan koordinasi dengan KPAI, terus instansi terkait," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Lelaki Ini Berpura-pura Jadi Kekasih yang Ia Habisi Nyawanya
-
Gara-gara Uang, Rumah Orang Dibakar, PRT Ditusuk Belasan Kali
-
Penusuk dan Pembakar Rumah di Pejaten Ternyata Satpam Sebelah
-
Penusuk dan Pembakar Rumah di Pejaten Ditangkap, Ini Dia Orangnya
-
5 Perempuan Pembunuh Anak-anak Paling Keji di Dunia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan