Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan R (15) sebagai tersangka kasus pembunuhan P (13). R adalah kakak kandung P.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Kampung Duku, Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (7/6/2015) lalu. Saat kejadian, orangtua korban sedang pergi ke pasar untuk membeli kambing.
Akibat dari peristiwa itu, P meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Sedangkan R juga luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.
"Saat ini penyidik sudah menyimpulkan dan menetapkan R menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (29/6/2015).
Dikatakan Iqbal penetapan R sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Penetapan itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan darah yang telah disesuaikan dengan darah yang ditemukan pada sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
"Tentunya penyidik yakin betul bukti permulaan, bukti cukup sudah ada. Keterangan saksi, keterangan tersangka sendiri dan analisa dari. Labfor DNA maupun darah. Ada kesesuaian di pisau," kata
Menurut Iqbal, setelah naik ke persidangan kasus ini akan menggunakan sistem peradilan anak. Pasalnya, R yang menjadi tersangka kasus ini masih di bawah umur.
Dalam kasus ini, polisi juga akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan hukum kepada tersangka. Atas perbuatanya itu, R telah mendekam di Lapas Anak Tangerang.
"Kasus ini menggunakan sistem peradilan anak, karena tersangka 15 tahun. Sehingga nanti penyidik akan koordinasi dengan KPAI, terus instansi terkait," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Lelaki Ini Berpura-pura Jadi Kekasih yang Ia Habisi Nyawanya
-
Gara-gara Uang, Rumah Orang Dibakar, PRT Ditusuk Belasan Kali
-
Penusuk dan Pembakar Rumah di Pejaten Ternyata Satpam Sebelah
-
Penusuk dan Pembakar Rumah di Pejaten Ditangkap, Ini Dia Orangnya
-
5 Perempuan Pembunuh Anak-anak Paling Keji di Dunia
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini