Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan R (15) sebagai tersangka kasus pembunuhan P (13). R adalah kakak kandung P.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Kampung Duku, Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (7/6/2015) lalu. Saat kejadian, orangtua korban sedang pergi ke pasar untuk membeli kambing.
Akibat dari peristiwa itu, P meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Sedangkan R juga luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.
"Saat ini penyidik sudah menyimpulkan dan menetapkan R menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (29/6/2015).
Dikatakan Iqbal penetapan R sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Penetapan itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan darah yang telah disesuaikan dengan darah yang ditemukan pada sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
"Tentunya penyidik yakin betul bukti permulaan, bukti cukup sudah ada. Keterangan saksi, keterangan tersangka sendiri dan analisa dari. Labfor DNA maupun darah. Ada kesesuaian di pisau," kata
Menurut Iqbal, setelah naik ke persidangan kasus ini akan menggunakan sistem peradilan anak. Pasalnya, R yang menjadi tersangka kasus ini masih di bawah umur.
Dalam kasus ini, polisi juga akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan hukum kepada tersangka. Atas perbuatanya itu, R telah mendekam di Lapas Anak Tangerang.
"Kasus ini menggunakan sistem peradilan anak, karena tersangka 15 tahun. Sehingga nanti penyidik akan koordinasi dengan KPAI, terus instansi terkait," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Lelaki Ini Berpura-pura Jadi Kekasih yang Ia Habisi Nyawanya
-
Gara-gara Uang, Rumah Orang Dibakar, PRT Ditusuk Belasan Kali
-
Penusuk dan Pembakar Rumah di Pejaten Ternyata Satpam Sebelah
-
Penusuk dan Pembakar Rumah di Pejaten Ditangkap, Ini Dia Orangnya
-
5 Perempuan Pembunuh Anak-anak Paling Keji di Dunia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar