Suara.com - Mungkin, tak ada perbuatan yang lebih kejam daripada membunuh seorang anak kecil yang tak berdaya. Sebab, secara naluri seharusnya manusia melindungi anak, bukan malah menyakiti apalagi membunuh.
Namun, dunia ini memang dipenuhi bermacam orang. Dari sekian banyak orang di dunia ini, ada saja orang-orang yang keji menyakiti hingga membunuh anak kecil.
Berikut ini adalah beberapa perempuan pelaku pembunuhan berantai yang pernah dicatat oleh sejarah. Korban mereka lebih dari satu, bahkan tak jarang, buah hati mereka sendiri yang jadi korban.
Marti Enriqueta
Marti Enriqueta membunuh sedikitnya 10 anak kecil dalam kurun waktu 10 tahun. Jumlah itu belum termasuk anak-anak yang diculik dan dijual sebagai pekerja seks oleh perempuan asal Spanyol itu.
Marti ditangkap pada tahun 1912. Ia meninggal di penjara pada tahun 1913, tanpa pernah terlebih dahulu diadili atas kejahatannya.
Miyuki Ishikawa
Miyuki Ishikawa adalah bidan yang amat dihormati di Jepang pada era tahun 1940-an. Namun, tak seorangpun tahu bahwa ia adalah pembunuh berantai hingga bertahun-tahun lamanya.
Miyuki diyakini membiarkan 103 bayi meninggal karena ia merasa orangtua bayi-bayi tersebut tak mampu menafkahi anak mereka. Ia juga diketahui melakukan aborsi dengan bayaran tertentu. Miyuki ditangkap pada tahun 1948 namun hanya divonis penjara selama 4 tahun.
Beverly Allitt
Beverly Allitt adalah seorang perawat yang bekerja di sebuah rumah sakit di Inggris. Dalam kurun waktu 59 hari antara bulan Februari hingga April 1991, perempuan itu membunuh empat anak kecil dan mencoba membunuh tiga lainnya.
Untuk menghabisi nyawa anak-anak tersebut, Allitt menyuntikkan insulin dalam dosis tinggi. Allitt divonis penjara 30 tahun, salah satu vonis terlama yang pernah diberikan kepada seorang perempuan di Inggris.
Dagmar Overbye
Dagmar Overbye adalah pembunuh berantai asal Denmark. Dalam kurun waktu tahun 1913 hingga 1920, Dagmar sudah menghabisi 25 anak.
Setiap korbannya, termasuk anaknya sendiri, berada dalam perawatannya. Sebagian besar korbannya adalah bayi hasil hubungan gelap. Dagmar divonis mati pada tahun 1921, namun ia lebih dahulu meninggal di penjara pada tahun 1929.
Berita Terkait
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri