Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menegaskan tidak ada tekanan darimanapun saat Polda Bali menetapkan Margriet Christina Megawe alias Margaret menjadi tersangka kasus pembunuhan anak angkat, Engeline Christina Megawe atau Angeline.
"Kita tidak diintervensi dari siapapun. Proses penyidikan ini sudah sesuai dengan hukum," kata Hery di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).
Pernyataan Hery untuk menanggapi pernyataan pengacara Margaret, Hotma Sitompul, bahwa Polda Bali mendapatkan tekanan dari publik ketika menetapkan kliennya menjadi tersangka pembunuh Angeline.
Hery mengatakan proses hukum yang sekarang berlangsung di Polda Bali tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Sebab, katanya, kalau polisi diintervensi dalam proses pemberkasan, di pengadilan nanti akan kalah.
"Kalau dapat mendapatkan opini dari masyarakat itu sudah jauh hari. Tapi kami tidak pernah terpengaruh dengan opini-opini yang ada diluar," katanya.
Seperti diketahui Hotma tidak terima Margaret dijadikan tersangka kasus pembunuhan.
"Kami kaget akan ada tersangka baru, padahal hasil laboratorium, dan dari hasil tim Inafis belum ada. Kami menilai Kapolda Bali mendapatkan tekanan publik,"ujarnya. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar