Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menegaskan tidak ada tekanan darimanapun saat Polda Bali menetapkan Margriet Christina Megawe alias Margaret menjadi tersangka kasus pembunuhan anak angkat, Engeline Christina Megawe atau Angeline.
"Kita tidak diintervensi dari siapapun. Proses penyidikan ini sudah sesuai dengan hukum," kata Hery di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).
Pernyataan Hery untuk menanggapi pernyataan pengacara Margaret, Hotma Sitompul, bahwa Polda Bali mendapatkan tekanan dari publik ketika menetapkan kliennya menjadi tersangka pembunuh Angeline.
Hery mengatakan proses hukum yang sekarang berlangsung di Polda Bali tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Sebab, katanya, kalau polisi diintervensi dalam proses pemberkasan, di pengadilan nanti akan kalah.
"Kalau dapat mendapatkan opini dari masyarakat itu sudah jauh hari. Tapi kami tidak pernah terpengaruh dengan opini-opini yang ada diluar," katanya.
Seperti diketahui Hotma tidak terima Margaret dijadikan tersangka kasus pembunuhan.
"Kami kaget akan ada tersangka baru, padahal hasil laboratorium, dan dari hasil tim Inafis belum ada. Kami menilai Kapolda Bali mendapatkan tekanan publik,"ujarnya. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!