Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret resmi ditetapkan penyidik Polda Bali menjadi tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Minggu (28/6/2015). Hari ini, Senin (29/6/2015), sedianya Margaret akan diperiksa sebagai tersangka pembunuh di Polda Bali, namun dia menolak.
"Tadi, rencananya klien kami mau di BAP sebagai tersangka pembunuh Angeline, tapi beliau menolak," kata pengacara Margaret, Hotma Sitompul, di Polda Bali, Denpasar.
Hotma membocorkan sedikit menjelang kliennya akan diperiksa penyidik tadi.
Awalnya, kata dia, penyidik bertanya tentang kesehatan dan dijawab Margaret baik-baik saja. Setelah itu, penyidik bertanya kesediaan Margaret diperiksa sebagai tersangka pembunuh.
"Dengan tegas, klien kami pun menolak," kata Hotma.
Hotma tentu saja mendukung Margaret menolak pemeriksaan hari ini. Ia membalikkan keterangan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie yang menyebutkan Polda Bali sudah memiliki tiga alat bukti permulaan sehingga menetapkan Margaret menjadi tersangka.
"Untuk apa lagi kalau sudah memiliki bukti tapi di BAP lagi," katanya.
Hotma malah menyarankan polisi segera mengajukan berkas Margaret ke pengadilan.
"Kalau memang sudah ada tiga bukti silakan sekarang itu diajukan ke pengadilan tidak perlu lagi adanya pemeriksaan," katanya.
Sebelum, Margaret kasus penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh