Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret resmi ditetapkan penyidik Polda Bali menjadi tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Minggu (28/6/2015). Hari ini, Senin (29/6/2015), sedianya Margaret akan diperiksa sebagai tersangka pembunuh di Polda Bali, namun dia menolak.
"Tadi, rencananya klien kami mau di BAP sebagai tersangka pembunuh Angeline, tapi beliau menolak," kata pengacara Margaret, Hotma Sitompul, di Polda Bali, Denpasar.
Hotma membocorkan sedikit menjelang kliennya akan diperiksa penyidik tadi.
Awalnya, kata dia, penyidik bertanya tentang kesehatan dan dijawab Margaret baik-baik saja. Setelah itu, penyidik bertanya kesediaan Margaret diperiksa sebagai tersangka pembunuh.
"Dengan tegas, klien kami pun menolak," kata Hotma.
Hotma tentu saja mendukung Margaret menolak pemeriksaan hari ini. Ia membalikkan keterangan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie yang menyebutkan Polda Bali sudah memiliki tiga alat bukti permulaan sehingga menetapkan Margaret menjadi tersangka.
"Untuk apa lagi kalau sudah memiliki bukti tapi di BAP lagi," katanya.
Hotma malah menyarankan polisi segera mengajukan berkas Margaret ke pengadilan.
"Kalau memang sudah ada tiga bukti silakan sekarang itu diajukan ke pengadilan tidak perlu lagi adanya pemeriksaan," katanya.
Sebelum, Margaret kasus penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps