Suara.com - Sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Engeline Christina Megawe atau Angeline, Senin (29/6/2015), kemarin, Margriet Christina Megawe alias Margaret menolak diperiksa penyidik Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto berharap ibu angkat Angeline serta pengacaranya kooperatif kepada polisi.
"Dari keterangan nyonya M ini nanti akan menjadi bahan dan kelengkapan di kepolisian. Tapi kalau memang yang bersangkutan tidak mau untuk diambil keterangannya sebagai tersangka ya nanti kita akan buatkan berita acara bahwa yang bersangkutan tidak mau untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya di Polda Bali, Denpasar, Selasa (30/6/2015).
Hery berharap kalau Margaret tetap menolak pemeriksaan, ia mau menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Kalaupun dia tidak mau tanda tangan lagi terhadap BAP itu, ya berkasnya tetap akan kami kirim (ke pengadilan) juga," katanya.
Hery memastikan sikap Margaret tidak menghambat proses hukum.
"Meskipun dia tidak menandatangani dan menolak diperiksa itu tidak akan menghambat proses hukum, karena itu karena sudah diatur," katanya.
Perempuan kelahiran Sanga Sanga, Kalimantan Timur, tahun 1955, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Angeline pada Minggu (28/6/2015) malam. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran Angeline pada 14 Juni 2015.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar