Suara.com - Kasus pembunuhan bocah asal Bali, Engeline Margriet Megawe alias Angeline sudah masuk dalam tahap pembuktian. Tahap ini dilakukan pembuatan resume Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi, Ronny F Sompie mengatakan polisi akan merumuskan pembuatan resume BAP hasil penyidikan. Nantinya berkas itu akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kasusnya Angeline sekarang ini sudah masuk dalam tahap resume. Kami sudah bekerjasama dengan JPU yang sejak awal ikut memberikan eksistensi agar tidak terjadi bolak-balik BAP. Apa yang dibuktikan itu sejalan antara penyidik dan JPU," jelasnya Ronny di Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2015).
Dalam penyusunan BAP itu, polisi menyatakan belum ada penambahan saksi. Terutama dari warga sekitar rumah tersangka pembunuh Angeline Margaret dan Agus.
"Kalau ada penambahan warga sebagai saksi ini lebih memperkuat bukti petunjuk. Karena bukti petunjuk juga merupakan alat bukti yang sah. Sebagaimana pasal 184 Undang-Undang acara hukum pidana," jelasnya. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK