Suara.com - Seorang pemuda berinisial RNG (28) ditangkap polisi di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sebagai pelaku penyebar foto bugil mantan kekasihnya di situs jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
"Kami menangkap tersangka di depan rumahnya di Cibinong pada Kamis, (2/7) dini hari, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Kamis (2/7/2015).
Kapolres mengemukakan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap tersangka setelah adanya laporan dari seorang wanita berinisial MA (20), warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. MA merupakan mantan kekasih RNG.
Korban juga sering mendapatkan ancaman dari tersangka yang akan terus menyebar foto bugil di berbagai situs jejaring sosial.
Pelaku juga sempat membantah menyebar foto bugil mantan kekasihnya, tetapi setelah dibuktikan, tersangka tidak bisa mengelak lagi.
"Kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa tersangka untuk mengetahui motif dari aksi cabulnya di dunia maya itu yang merugikan korbannya karena fotor pribadinya disebar bebas di dunia maya," kata Kapolres Diki Budiman.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan untuk dugaan sementara tersangka sengaja menyebar foto tidak senonoh itu dikarenakan sakit hati setelah hubungan cintanya diputus sebelah pihak.
Akibat ulahnya, RNG dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE) nomor 11 tahun 2008.
RNG mengaku nekat menyebar foto bugil mantan kekasihnya itu karena sakit hati.
"Saya mendapat foto tidak senonoh itu saat masih pacaran, dan foto itu merupakan koleksi pribadi saya dan mantan saya," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan