Suara.com - Seorang pemuda berinisial RNG (28) ditangkap polisi di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sebagai pelaku penyebar foto bugil mantan kekasihnya di situs jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
"Kami menangkap tersangka di depan rumahnya di Cibinong pada Kamis, (2/7) dini hari, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Kamis (2/7/2015).
Kapolres mengemukakan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap tersangka setelah adanya laporan dari seorang wanita berinisial MA (20), warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. MA merupakan mantan kekasih RNG.
Korban juga sering mendapatkan ancaman dari tersangka yang akan terus menyebar foto bugil di berbagai situs jejaring sosial.
Pelaku juga sempat membantah menyebar foto bugil mantan kekasihnya, tetapi setelah dibuktikan, tersangka tidak bisa mengelak lagi.
"Kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa tersangka untuk mengetahui motif dari aksi cabulnya di dunia maya itu yang merugikan korbannya karena fotor pribadinya disebar bebas di dunia maya," kata Kapolres Diki Budiman.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan untuk dugaan sementara tersangka sengaja menyebar foto tidak senonoh itu dikarenakan sakit hati setelah hubungan cintanya diputus sebelah pihak.
Akibat ulahnya, RNG dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE) nomor 11 tahun 2008.
RNG mengaku nekat menyebar foto bugil mantan kekasihnya itu karena sakit hati.
"Saya mendapat foto tidak senonoh itu saat masih pacaran, dan foto itu merupakan koleksi pribadi saya dan mantan saya," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka