Suara.com - Pemerhati perempuan dan anak, Giwo Rubianto Wiyogo menilai kasus terbunuhnya Angeline terlalu dipolitisasi dan banyak pihak yang ingin mencari tenar melalui kasus tersebut.
"Sebagai pemerhati saya prihatin dengan kasus Angeline karena terlalu dipolitisir dan ada pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari masalah anak tersebut," ujar Giwo di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
Menurut Giwo, di negara lain pelaku kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa anak terancam hukuman mati. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya pada kasus Angeline masih terjadi tarik ulur.
Polisi telah menetapkan ibu angkat Angeline, M, sebagai tersangka. Sebelumnya polisi menetapkan, AG, sebagai tersangka pembunuhan. Sedangkan ibu angkat Angeline ditetapkan tersangka penelantaran anak. Polisi sebelumnya mengaku memiliki empat alat bukti untuk menjerat M.
Akan tetapi ibu angkat Angeline, M, menolak diperiksa sebagai tersangka. Malah belakangan, tim pengacara M, Hotma Sitompoel mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Ini ada kasus kekerasan pada anak, korbannya meninggal, seharusnya jangan dipolitisir. Kekerasan pada anak memiliki kekuatan hukum yang kuat," tambah dia.
Selain itu, dia juga kasus tersebut juga merambah ke berbagai persoalan seperti proses adopsi yang hanya dilakukan di depan akta notaris.
"Saya melihat masyarakat mulai jenuh melihat perkembangan kasus ini. Seharusnya kita harus fokus pada kasus kekerasan pada anak, jangan sampai meluas," jelas dia.
Dia mengharapkan kasus tersebut jangan diperluas, polisi harus mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas, karena masih banyak kasus kekerasan pada anak yang harus diselesaikan.
"Kasus Angeline mengajarkan kita banyak hal. Terutama mengenai peran guru dalam perlindungan anak. Jika ada murid yang ke sekolah kumal, tidak terurus maka guru harus memberi perhatian lebih, bahkan kalau perlu harus mendatangi orang tuanya," imbuh dia. (Antara)
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri