Suara.com - Pemerhati perempuan dan anak, Giwo Rubianto Wiyogo menilai kasus terbunuhnya Angeline terlalu dipolitisasi dan banyak pihak yang ingin mencari tenar melalui kasus tersebut.
"Sebagai pemerhati saya prihatin dengan kasus Angeline karena terlalu dipolitisir dan ada pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari masalah anak tersebut," ujar Giwo di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
Menurut Giwo, di negara lain pelaku kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa anak terancam hukuman mati. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya pada kasus Angeline masih terjadi tarik ulur.
Polisi telah menetapkan ibu angkat Angeline, M, sebagai tersangka. Sebelumnya polisi menetapkan, AG, sebagai tersangka pembunuhan. Sedangkan ibu angkat Angeline ditetapkan tersangka penelantaran anak. Polisi sebelumnya mengaku memiliki empat alat bukti untuk menjerat M.
Akan tetapi ibu angkat Angeline, M, menolak diperiksa sebagai tersangka. Malah belakangan, tim pengacara M, Hotma Sitompoel mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Ini ada kasus kekerasan pada anak, korbannya meninggal, seharusnya jangan dipolitisir. Kekerasan pada anak memiliki kekuatan hukum yang kuat," tambah dia.
Selain itu, dia juga kasus tersebut juga merambah ke berbagai persoalan seperti proses adopsi yang hanya dilakukan di depan akta notaris.
"Saya melihat masyarakat mulai jenuh melihat perkembangan kasus ini. Seharusnya kita harus fokus pada kasus kekerasan pada anak, jangan sampai meluas," jelas dia.
Dia mengharapkan kasus tersebut jangan diperluas, polisi harus mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas, karena masih banyak kasus kekerasan pada anak yang harus diselesaikan.
"Kasus Angeline mengajarkan kita banyak hal. Terutama mengenai peran guru dalam perlindungan anak. Jika ada murid yang ke sekolah kumal, tidak terurus maka guru harus memberi perhatian lebih, bahkan kalau perlu harus mendatangi orang tuanya," imbuh dia. (Antara)
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres