- Tiga pelaku berinisial D, M, dan H ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan kekerasan di Palmerah, Jakarta.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi yang melakukan razia untuk mengintimidasi serta merampas barang berharga korban.
- Ketiga pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara karena telah melakukan tindak pidana tersebut sebanyak enam kali di lokasi.
Suara.com - Polisi menciduk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Wakapolsek Palmerah, AKP Imam mengatakan, dalam aksinya para pelaku mencegat korban yang sedang melintas. Pelaku kemudian mengintimidasi seolah-olah membawa senjata tajam.
"Biasanya dia melakukan aksi di TKP yaitu Jalan K.S. Tubun dan Jalan S. Parman," ujar Imam di Polsek Palmerah, Senin (25/5/2026).
Adapun, ketiga pelaku berinisial D, M, dan H. Ketiganya secara sengaja memepet kendaraan korban seolah melakukan razia tindak pidana.
Pelaku kemudian menuduh korban membawa narkotika atau obat-obatan yang masuk dalam golongan G.
Saat korban telah merasa terintimidasi, pelaku kemudian meminta korban menyerahkan barang berharga miliknya. Seolah-olah tindak pidana yang dilakukan korban tidak dilanjutkan.
Namun, dalam aksinya korban tidak membekali diri dengan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Korban hanya mengandalkan gertakan untuk menakut-nakuti korban.
"Tidak (bawa KTA). Dia hanya ngancam aja, mengaku-ngaku polisi. Seolah-olah dia mengancam dan dia bawa senjata, padahal dia tidak," jelas Imam.
Dari hasil pemeriksaan, Imam menyampaikan, ketiga pelaku sudah kerap beraksi dengan modus serupa dengan total enam kali di kawasan Palmerah.Dua dari tiga pelaku diketahui merupakan penjahat kambuhan.
Baca Juga: Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
Kepada penyidik, ketiga bandit ini melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?