- KPK menyita lima unit jam tangan mewah bermerek Rolex dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq saat OTT berlangsung.
- Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi konflik kepentingan pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan tahun 2023-2026.
- Penyidik KPK melakukan konfirmasi bukti invoice pembelian jam tangan mewah tersebut kepada saksi pengelola toko INTime Senayan City.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengamankan sembilan kotak jam tangan mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq.
Fadia diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa konflik kepentingan terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tidak semua kotak yang diamankan tersebut berisi unit jam tangan mewah.
“Sejauh ini ada lima unit jam ya yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Selain itu, lanjut Budi, penyidik juga menemukan invoice atau bukti pembelian jam tangan. Kemudian, penyidik melakukan konfirmasi ke pihak penjual jam tangan mewah tersebut.
“Kemudian dikonfirmasi kepada saksi yang dipanggil hari ini,” kata Budi.
Adapun saksi yang diperiksa ialah Boutique Manager INTime Senayan City dan Ida Bagus Agungbajarapany selaku pihak swasta.
Budi mengatakan, sebagian besar jam tangan Fadia Arafiq itu bermerek Rolex. Jam tangan tersebut diduga dibeli Fadia di gerai INTime cabang Senayan City.
INTimes merupakan jaringan ritel jam tangan mewah ternama di Indonesia yang beroperasi di bawah bendera Time International.
Baca Juga: Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
Perusahaan ritel tersebut diketahui dimiliki dan dipimpin langsung oleh pengusaha ternama, Irwan Mussry yang menjabat sebagai CEO sekaligus Presiden Direktur.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan penyidik masih menelusuri jam tangan mewah lainnya.
“Ini tentu juga masih akan terus ditelusuri keberadaan dari jam-jam tersebut,” ucap dia.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa konflik kepentingan terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Fadia disangkakan dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara