Suara.com - PT Angkasa Pura II akan melarang restoran di bandara menggunakan minyak goreng sebagai bahan untuk memasak karena dinilai dapat memicu kebakaran menyusul peristiwa kebakaran pada JW Lounge Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/7) pagi.
Direktur Operasi dan Teknik Djoko Murdjatmodjo dalam diskusi di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh penyewa tempat (tenant) terkait informasi tersebut.
"Kalau jualannya harus digoreng di situ dan masak di situ, ya kami persilakan pindah ke tempat lain. Yang di situ (terminal penumpang), silakan cari produk yang tidak perlu menggoreng," katanya seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan pihaknya juga akan mencarikan jalan keluar bagi restoran-restoran yang menggunakan minyak goreng, seperti restoran cepat saji untuk tidak menyewa ruang komersial di terminal penumpang, tetapi di luar itu.
"Atau kalau restoran itu ingin tetap di situ mari cari tempat yang terpisah dari gedung terminal, misalnya di parkiran. Motivasi kita lakukan, tapi komersial juga kita pertimbangkan. Hanya saja jangan kalahkan keselamatan," katanya.
Disinggung mengenai pendapatan yang berkurang, Djoko mengaku hal itu tidak menjadi masalah asalkan tidak mengorbankan keselamatan.
Selain tidak boleh menggunakan minyak goreng, dia mengatakan, setiap restoran juga tidak boleh menggunakan kompor, selain kompor listrik karena bisa memicu kebakaran, kecuali microwave.
"Tapi, kalau tidak dicek berkala microwave itu, kerak-kerak minyak yang ada di dalam itu juga bisa membahayakan, bisa menyebabkan kebakaran," katanya.
Pelarangan penggunaan minyak goreng merupakan salah satu upaya AP II untuk memperketat peraturan yang ada di terminal Bandara Soekarno-Hatta agar kejadian kebakaran pada minggu pagi tersebut tidak terulang.
Peraturan lainnya yang tercantum dalam surat edaran tersebut, seperti pembagian server listrik menjadi dua agar terdapat cadangan (backup) dan ditempatkan di tempat yang berbeda serta pengecekan berkala yang awalnya satu tahun sekali menjadi dua kali.
Djoko mengkalim pihaknya sudah memiliki prosedur standar operasional (SOP) penanganan kondisi krisis, seperti kebakaran dan saat ini tengah mengkaji kembali aspek-aspek lainnya.
"Kita ada 'airport emergency plan' dan 'airport emergency committee'. Di situ sudah diatur bagaimana menangani kebakaran di sisi udara, di pesawat gimana bagaimana dan di gedung bagaimana," katanya.
Dia mengatakan pihaknya mewajibkan setiap penyewa ruang komersil untuk memiliki alat pemadam api ringan (Apar) dan melarang untuk menggunakan kompor minyak dan kompor gas.
Namun, dia mengataku saat ini pihaknya belum memiliki ruangan untuk menampung penumpang dalam keadaan kontigensi, seperti kebakaran kemarin dan saat ini penumpang masih dialihkan ke "Umrah Lounge".
Meskipun belum diketahui penyebab kebakaran, Djoko mengatakan sebagian besar penyebab kebakaran karena listrik, karena itu pihaknya juga memperketat penggunaan listrik oleh para penyewa, seperti kabel yang harus rapi dan tidak menumpuk stop kontak.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat