Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan rencana penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden terkait antikriminalisasi pejabat dimaksudkan untuk kebaikan negara.
"Ini pro negara, supaya negara jalan," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Rencana perpres atau inpres tersebut dimaksudkan agar pejabat di daerah dapat mempercepat pelaksanaan anggaran di daerah.
Namun, rencana tersebut mendapat protes dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena dinilai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Terkait akan hal itu, JK mengatakan jika rencana perpres atau inpres antikriminalisasi pejabat daerah tersebut terwujud, maka KPK harus mematuhinya.
"Kalau pemerintah membuat itu, tidak ada boleh menolak. Bagaimana caranya? Apa urusannya KPK bisa menolak keppres yang dikeluarkan Pemerintah?" tanya JK.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Pemerintah akan menerbitkan perpres atau inpres terkait antikriminalisasi terhadap pejabat daerah dalam menjalankan anggaran.
Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran di daerah dapat berjalan dengan baik karena selama ini Sofyan mendapati banyak pejabat daerah ketakutan dalam menjalankan anggaran setempat.
"Selama ini kita dengar, pejabat ada yang ketakutan padahal baru memulai tender. Oleh sebab itu nanti kita terbitkan perpres dan inpres yang tujuannya bukan hanya mempercepat pembangunan infrastruktur tapi juga proyek pemerintah," kata Sofyan Djalil. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?