Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penambahan bangunan gedung baru, baik untuk pemerintahan maupun komersial, di Kepulauan Seribu. Gedung baru dianggap hanya merusak keindahan pulau.
"Kepulauan Seribu tidak boleh ada pembangunan fisik seperti gedung perkantoran. (Kalau ada yang mau bangun) kita tolak," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ketika mengunjungi Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7/2015).
Djarot mengatakan pemerintah bertekad menjadikan Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Namun, kata Djarot, bangunan yang sekarang sedang proses pengerjaan, tetap diizinkan untuk menyelesaikannya.
"Kita tolak (kalau ada yang mau gedung baru), kalau untuk penyelesaian (bangunan mangkrak) ini boleh," kata dia.
Djarot yakin obyek wisata alam Kepulauan Seribu akan sangat mendunia.
"Saya yakin ke depan masa depan pulau seribu itu menjadi objek wisata (berkelas). Tapi ini bangunan di desain ulang. Saya minta betul di sektor pariwisata dapat perhatian," kata dia.
Untuk mendukung hal itu, pemerintah akan membenahi infrastruktur yang ada sekarang, khususnya alat transportasi dan dermaga.
"Harus ada transportasi yang layak, dermaga bagus, penyediaan kapal bagus, air bagus, lingkungan hidup bagus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel