Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penambahan bangunan gedung baru, baik untuk pemerintahan maupun komersial, di Kepulauan Seribu. Gedung baru dianggap hanya merusak keindahan pulau.
"Kepulauan Seribu tidak boleh ada pembangunan fisik seperti gedung perkantoran. (Kalau ada yang mau bangun) kita tolak," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ketika mengunjungi Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7/2015).
Djarot mengatakan pemerintah bertekad menjadikan Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Namun, kata Djarot, bangunan yang sekarang sedang proses pengerjaan, tetap diizinkan untuk menyelesaikannya.
"Kita tolak (kalau ada yang mau gedung baru), kalau untuk penyelesaian (bangunan mangkrak) ini boleh," kata dia.
Djarot yakin obyek wisata alam Kepulauan Seribu akan sangat mendunia.
"Saya yakin ke depan masa depan pulau seribu itu menjadi objek wisata (berkelas). Tapi ini bangunan di desain ulang. Saya minta betul di sektor pariwisata dapat perhatian," kata dia.
Untuk mendukung hal itu, pemerintah akan membenahi infrastruktur yang ada sekarang, khususnya alat transportasi dan dermaga.
"Harus ada transportasi yang layak, dermaga bagus, penyediaan kapal bagus, air bagus, lingkungan hidup bagus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!