Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan 26-28 Juli 2015 tidak akan mundur, namun ada kemungkinan diperpanjang.
Masa pendaftaran tersebut dapat diperpanjang selama tiga hari bila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dalam satu daerah pemilihan, kata Ferry ketika ditemui Antara di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/7/2015)
"Ya itu memang mungkin kalau terjadi kasus seperti itu, kami akan mundurkan tiga hari," ungkapnya.
Keputusan tersebut, kata Ferry, telah mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensi yang mungkin berpengaruh, seperti urusan logistik dan sengketa hukum bagi yang sedang berproses.
Sebelumnya, terkait dengan pemilihan umum kepala daerah serentak 2015, KPU menetapkan 26-28 Juli 2015 sebagai periode pendaftaran pasangan calon.
Penetapan pasangan calon oleh KPU direncanakan dilakukan pada 24 Agustus 2015, dan kampanye dilakukan 28 Agustus-5 Desember 2015.
Komisioner KPU Ida Budhiati juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran bila hanya ada satu pasangan calon.
Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut sebelumnya sudah diatur di Peraturan KPU (PKPU), hanya belum diatur mengenai seberapa lama akan diundur.
"Ketentuan waktunya belum ada sebelumnya," kata Ida. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan