Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan 26-28 Juli 2015 tidak akan mundur, namun ada kemungkinan diperpanjang.
Masa pendaftaran tersebut dapat diperpanjang selama tiga hari bila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dalam satu daerah pemilihan, kata Ferry ketika ditemui Antara di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/7/2015)
"Ya itu memang mungkin kalau terjadi kasus seperti itu, kami akan mundurkan tiga hari," ungkapnya.
Keputusan tersebut, kata Ferry, telah mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensi yang mungkin berpengaruh, seperti urusan logistik dan sengketa hukum bagi yang sedang berproses.
Sebelumnya, terkait dengan pemilihan umum kepala daerah serentak 2015, KPU menetapkan 26-28 Juli 2015 sebagai periode pendaftaran pasangan calon.
Penetapan pasangan calon oleh KPU direncanakan dilakukan pada 24 Agustus 2015, dan kampanye dilakukan 28 Agustus-5 Desember 2015.
Komisioner KPU Ida Budhiati juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran bila hanya ada satu pasangan calon.
Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut sebelumnya sudah diatur di Peraturan KPU (PKPU), hanya belum diatur mengenai seberapa lama akan diundur.
"Ketentuan waktunya belum ada sebelumnya," kata Ida. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!