Suara.com - Mahkamah Konstitusi mengusulkan kalau pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti muncul sengketa, Waktu penanganannya di Mahkamah Konstitusi diperpanjang. Pilkada serentak akan diikuti 269 kabupaten, kota, dan provinsi.
"Simulasi yang kita lakukan, penyelesaian pilkada sangat tidak memungkinkan waktu yang diberikan dalam UU nomor 1/2015 yaitu 45 hari. Menurut kami, yang sangat memungkinkan adalah 60 hari kerja, 45 hari ini hal yang tidak mungkin dilakukan," kata Wakil Ketua MK Anwar Usman dalam rapat gabungan untuk membahas pilkada serentak di DPR, Senin (6/7/2015).
Itu sebabnya, menurut Anwar, diperlukan revisi UU tentang MK untuk mengatur tentang hukum acara yang menjadi dasar batas waktu penyelesaian sengketa pilkada.
Setelah ada revisi UU MK, UU Pilkada dengan sendiri juga perlu direvisi.
"Semua hukum acara yang terkait kewenangan MK diatur dalam UU MK. Untuk hukum acara penyelesaian sengketa perlu dikoordinasikan dan supaya ada payung hukum," kata dia.
Pimpinan rapat Fadli Zon mengatakan kekhawatiran tentang MK ada benarnya.
"Kekhawatiran ini sangat beralasan. Karenanya, MK ini hanya mengantisipasi bagaimana kalau di setiap pilkada ada yang menggugat," kata Wakil Ketua DPR.
Fadli mengatakan pemikiran ini bukan untuk menyurutkan kesiapan pilkada serentak. Sebaliknya, ini tentang membuat pilkada berjalan dengan semangat aman, demokratif, efektif, efisien, jujur, dan adil.
"Kita ingin ini menjadi rangkaian yang utuh terintegrasi yang sukses semua. Jangan persiapan bagus pelaksanaan bagus tapi ujungnya tidak bagus. Atau persiapan bagus, pelaksanaan tidak bagus ujung tidak bagus. Kita ingin semuanya bagus," ujar politisi Gerindra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi