Suara.com - Tersangka kasus suap pengacara senior Otto Cornelius Kaligis membantah telah memerintahkan anak buahnya M. Yagari Bhaskara alias Gerry, untuk menyuap tiga hakim PTUN Medan.
Hal itu disampaikan Kaligis usai diperiksa selama lima jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa malam (14/7/2015).
"Saya tidak merampok uang negara, bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan," kata OC sambil berjalan ke mobil tahanan.
Dia juga membantah terlibat kasus suap dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dalam perkara yang sudah disidangkan di PTUN Medan terkait kasus Pemprov Sumut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Sama sekali tidak (Gatot terlibat dalam kasus ini). Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. Jadi saya sama sekali nggak," katanya ditengah riuhnya suara para wartawan dan pengacaranya.
KPK sendiri baru menetapkan Kaligis sebagai tersangka pada hari ini dan langsug ditahan.
Petugas KPK menjemputnya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia kini ditahan oleh Penyidik KPK di Rutan Guntur untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya.
Dalam alam perkara ini OC Kaligis diduga bersama-sama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry meyuap Hakim PTUN Medan.
Atas perbuatannya Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India