Suara.com - Tersangka kasus suap pengacara senior Otto Cornelius Kaligis membantah telah memerintahkan anak buahnya M. Yagari Bhaskara alias Gerry, untuk menyuap tiga hakim PTUN Medan.
Hal itu disampaikan Kaligis usai diperiksa selama lima jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa malam (14/7/2015).
"Saya tidak merampok uang negara, bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan," kata OC sambil berjalan ke mobil tahanan.
Dia juga membantah terlibat kasus suap dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dalam perkara yang sudah disidangkan di PTUN Medan terkait kasus Pemprov Sumut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Sama sekali tidak (Gatot terlibat dalam kasus ini). Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. Jadi saya sama sekali nggak," katanya ditengah riuhnya suara para wartawan dan pengacaranya.
KPK sendiri baru menetapkan Kaligis sebagai tersangka pada hari ini dan langsug ditahan.
Petugas KPK menjemputnya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia kini ditahan oleh Penyidik KPK di Rutan Guntur untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya.
Dalam alam perkara ini OC Kaligis diduga bersama-sama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry meyuap Hakim PTUN Medan.
Atas perbuatannya Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK