Suara.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap S, tersangka penjual gading gajah yang sudah dibuat menjadi asesoris saat bertransaksi di wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
"Pelaku diringkus saat transaksi gading gajah di wilayah Kabupaten Kaur, tapi pembelinya kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, AKBP Roy Hardi Siahaan kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.
Saat gelar perkara di Kantor Polda Bengkulu, ada lima asesoris yang terbuat dari gading gajah yang diamankan dari tangan pelaku.
Tiga asesoris berbentuk tongkat komando sedangkan dua lainnya berbentuk pipa rokok.
Nilai ketiga barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp45 juta.
Ia mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sindikat perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi itu.
Penyidikan lebih lanjut juga untuk mengetahui asal barang tersebut, sebab ada kemungkinan berasal dari wilayah Bengkulu atau Provinsi Lampung.
"Masih didalami apakah dari Bengkulu, atau Lampung karena keduanya masih memiliki satwa dilindungi itu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka S dijerat pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo lampiran peraturan pemerintah RI No. 7 tahun 1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta," tandasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza