Suara.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap S, tersangka penjual gading gajah yang sudah dibuat menjadi asesoris saat bertransaksi di wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
"Pelaku diringkus saat transaksi gading gajah di wilayah Kabupaten Kaur, tapi pembelinya kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, AKBP Roy Hardi Siahaan kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.
Saat gelar perkara di Kantor Polda Bengkulu, ada lima asesoris yang terbuat dari gading gajah yang diamankan dari tangan pelaku.
Tiga asesoris berbentuk tongkat komando sedangkan dua lainnya berbentuk pipa rokok.
Nilai ketiga barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp45 juta.
Ia mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sindikat perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi itu.
Penyidikan lebih lanjut juga untuk mengetahui asal barang tersebut, sebab ada kemungkinan berasal dari wilayah Bengkulu atau Provinsi Lampung.
"Masih didalami apakah dari Bengkulu, atau Lampung karena keduanya masih memiliki satwa dilindungi itu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka S dijerat pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo lampiran peraturan pemerintah RI No. 7 tahun 1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta," tandasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api