Suara.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap S, tersangka penjual gading gajah yang sudah dibuat menjadi asesoris saat bertransaksi di wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
"Pelaku diringkus saat transaksi gading gajah di wilayah Kabupaten Kaur, tapi pembelinya kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, AKBP Roy Hardi Siahaan kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.
Saat gelar perkara di Kantor Polda Bengkulu, ada lima asesoris yang terbuat dari gading gajah yang diamankan dari tangan pelaku.
Tiga asesoris berbentuk tongkat komando sedangkan dua lainnya berbentuk pipa rokok.
Nilai ketiga barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp45 juta.
Ia mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sindikat perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi itu.
Penyidikan lebih lanjut juga untuk mengetahui asal barang tersebut, sebab ada kemungkinan berasal dari wilayah Bengkulu atau Provinsi Lampung.
"Masih didalami apakah dari Bengkulu, atau Lampung karena keduanya masih memiliki satwa dilindungi itu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka S dijerat pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo lampiran peraturan pemerintah RI No. 7 tahun 1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta," tandasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar