Suara.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap S, tersangka penjual gading gajah yang sudah dibuat menjadi asesoris saat bertransaksi di wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
"Pelaku diringkus saat transaksi gading gajah di wilayah Kabupaten Kaur, tapi pembelinya kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, AKBP Roy Hardi Siahaan kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.
Saat gelar perkara di Kantor Polda Bengkulu, ada lima asesoris yang terbuat dari gading gajah yang diamankan dari tangan pelaku.
Tiga asesoris berbentuk tongkat komando sedangkan dua lainnya berbentuk pipa rokok.
Nilai ketiga barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp45 juta.
Ia mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sindikat perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi itu.
Penyidikan lebih lanjut juga untuk mengetahui asal barang tersebut, sebab ada kemungkinan berasal dari wilayah Bengkulu atau Provinsi Lampung.
"Masih didalami apakah dari Bengkulu, atau Lampung karena keduanya masih memiliki satwa dilindungi itu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka S dijerat pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo lampiran peraturan pemerintah RI No. 7 tahun 1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta," tandasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun