Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 58 narapidana akan langsung bebas saat Lebaran. Mereka akan langsung bebas setelah menerima remisi Hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
Kepala Divisi Pemasyarakatn Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan secara keseluruhan terdapat 3.988 narapidana yang mendapat remisi.
"Dari jumlah tersebut, ada 58 orang yang akan langsung bebas setelah memperoleh pemotongan masa hukuman," ujarnya seperti dikutip Antara di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/7/2015).
Dia menuturkan 3.988 narapidana penerima remisi tersebut tersangkut kasus pidana umum. Kemenkumham Jawa Tengah, lanjut dia, masih menunggu turunnya surat keputusan untuk narapidana yang tersangkut tindak perkara tertentu, seperti korupsi dan penyalahgunaan narkotika.
"Tahun ini kami mengajukan remisi untuk 931 napi kasus korupsi dan narkotika," katanya.
Jika melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata dia, pengajuan remisi untuk napi yang terjerat tindak pidana khusus tersebut seluruhnya disetujui Kemenkumham.
Selanjutnya, penyerahan surat keputusan remisi diserahkan ke masing-masing LP.
"Biasanya disampaikan setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri," katanya.
Berita Terkait
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!