- KPK memeriksa mantan Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Jumardi, terkait korupsi DJKA Jawa Timur di Jakarta.
- Pemeriksaan ini bagian dari pendalaman kasus yang sebelumnya telah menjerat 20 tersangka hingga Desember 2025.
- Kasus ini berawal dari OTT pada April 2023 menyangkut proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur.
KPK menjadwalkan satu orang yang bakal menjalani pemeriksaan. Adapun satu orang saksi yang diperiksa yakni mantan Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kepala BTP Kelas I Surabaya hingga April tahun 2021), Jumardi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Budi menyampaikan, saksi diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Jawa Timur.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Dugaan TPK terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, jika saat ini belum bisa menyampaikan soal pemeriksaan tersebut. Hasil pemeriksaan bakal disampaikan jika hal tersebut telah rampung.
KPK sebelumnya, melakukan pemanggilan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Denny Michels Adlan (DMA).
Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menahan tersangka ke-20 dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 15 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. “Pemeriksaan bertempat di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama DMA selaku Kepala BTP Surabaya,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
Selain DMA, Budi mengatakan KPK juga memanggil empat saksi lain untuk penyidikan kasus dugaan suap tersebut yang berkaitan dengan klaster wilayah Jatim.
Para saksi yang dipanggil adalah BW selaku pegawai Asta Perdana Group, RMM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BTP Surabaya periode 2021-2022, HW selaku pihak swasta, serta FAK selaku Direktur PT Nazma Tata Laksana.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (saat ini BTP Kelas I Semarang).
Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan dugaan korupsi DJKA Kemenhub pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 15 Desember 2025, jumlah tersangka yang ditetapkan dan ditahan oleh KPK telah mencapai 20 orang. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut menyasar beberapa proyek strategis, termasuk pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Berita Terkait
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print