- KPK memeriksa mantan Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Jumardi, terkait korupsi DJKA Jawa Timur di Jakarta.
- Pemeriksaan ini bagian dari pendalaman kasus yang sebelumnya telah menjerat 20 tersangka hingga Desember 2025.
- Kasus ini berawal dari OTT pada April 2023 menyangkut proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur.
KPK menjadwalkan satu orang yang bakal menjalani pemeriksaan. Adapun satu orang saksi yang diperiksa yakni mantan Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kepala BTP Kelas I Surabaya hingga April tahun 2021), Jumardi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Budi menyampaikan, saksi diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Jawa Timur.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Dugaan TPK terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, jika saat ini belum bisa menyampaikan soal pemeriksaan tersebut. Hasil pemeriksaan bakal disampaikan jika hal tersebut telah rampung.
KPK sebelumnya, melakukan pemanggilan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Denny Michels Adlan (DMA).
Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menahan tersangka ke-20 dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 15 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. “Pemeriksaan bertempat di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama DMA selaku Kepala BTP Surabaya,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
Selain DMA, Budi mengatakan KPK juga memanggil empat saksi lain untuk penyidikan kasus dugaan suap tersebut yang berkaitan dengan klaster wilayah Jatim.
Para saksi yang dipanggil adalah BW selaku pegawai Asta Perdana Group, RMM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BTP Surabaya periode 2021-2022, HW selaku pihak swasta, serta FAK selaku Direktur PT Nazma Tata Laksana.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (saat ini BTP Kelas I Semarang).
Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan dugaan korupsi DJKA Kemenhub pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 15 Desember 2025, jumlah tersangka yang ditetapkan dan ditahan oleh KPK telah mencapai 20 orang. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut menyasar beberapa proyek strategis, termasuk pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Berita Terkait
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack