Suara.com - Pengadilan Inggris memvonis 4 tahun penjara terhadap seorang paedofil, orang yang terangsang secara seksual dengan anak kecil, setelah meminta Pemerintah Inggris melegalkan kelainan seksual.
Philip Kirk, si pengidap kelainan seksual paedofil, langsung dibekuk kepolisian setelah menulis surat kepada Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May, agar melegalisasi kelompok paedofil.
Seperti dilansir The York Press, Selasa (21/7/2015), lelaki 22 tahun ini diketahui mengunduh lebih dari 1.000 gambar anak-anak ini nekat meminta hal yang tak masuk akal.
“Saya sudah menjadi paedofil sejak umur 13 tahun dan mengaku sebagai paedofil sejak tiga tahun belakangan ini,” aku Philip dalam suratnya.
Polisi juga menemukan kalau Philip mencari kasus pembunuhan anak di internet. Dia ditangkap polisi sejak Desember 2014 dan kasusnya baru terungkap ke publik.
Kini kasusnya telah disidangkan di Pengadilan York Crown, Inggris, dimana dia dituding sebagai orang yang membahayakan publik dann anak-anak.
Dia dituntut dengan 21 dakwaan, salah satunya adalah mengunduh gambar seronok anak-anak.
Pada 2012 lalu, ternyata Philip juga pernah dipenjara atas kasus serupa. Dia pernah dilarang mendektat tak lebih dari 100 meter dari sekolah atau tempat anak-anak berkumpul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?