Suara.com - Sintya Hermawan alias Tia (6) yang dilaporkan hilang saat berada di PGC sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (18/7/2015), sudah kembali ke pangkuan keluarganya, pagi ini, Selasa (21/7/2015).
Ayahanda Tia, Ridwan Hermawan, mengaku menyerahkan seluruhnya kepada proses di kepolisian.
"Kalau tertangkap, saya serahkan seluruhnya ke polisi," kata Ridwan di rumahnya, Selasa (21/7).
Hanya saja menurutnya, yang hendak dia pertanyakan kepada pelaku ketika ditangkap cuma satu. "Kenapa dia tega bawa anak saya," ujarnya.
Untuk diketahui, Sintya Hermawan alias Tia dilaporkan hilang saat berada di PGC sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (18/7/2015). Kala itu, Tia mengenakan rok dan baju gelap. Dia memang diajak orangtuanya untuk menemani berjualan aksesoris telepon genggam di lantai 3 PGC.
Hingga akhirnya pagi tadi, Tia ditemukan dan diantar taksi dari Bekasi Barat menuju PGC. Dari PGC, Tia lantas minta diantar ke rumahnya di kawasan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia pun sudah bertemu dengan kedua orangtuanya.
Saat ini, polisi disebutkan sudah memeriksa delapan saksi. Namun belum diketahui lokasi pelakunya. Modal kuat polisi adalah bukti rekaman CCTV di PGC, tempat Tia dibawa orang.
Untuk sementara, pelaku akan disangkakan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 83 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman untuk pasal 328 KUHP adalah 12 tahun penjara, sedangkan ancaman Pasal 83 UU Perlindungan Anak adalah 15 tahun penjara dan denda Rp600juta.
Berita Terkait
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
-
Sindikat Jual Bayi Sejak dari Kandungan, Terungkap dari Penculikan Anak di Jabar
-
Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu