- Seorang asisten rumah tangga berinisial YY menculik anak majikannya yang berusia satu tahun di Desa Nagara pada Senin (5/1) sore.
- Motif penculikan ini adalah terlilit utang Rp10,5 juta dan YY berniat meminta tebusan untuk melunasi kewajibannya.
- Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di Tangerang dan juga terbukti mencuri perhiasan emas majikannya sebelum melarikan diri.
Suara.com - Dunia sepasang orang tua di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Serang, seakan runtuh saat pulang bekerja pada Senin (5/1) sore. Anak mereka yang baru berusia satu tahun lenyap dari rumah, bersama dengan asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) yang seharusnya menjaganya.
Kepanikan seketika berubah menjadi horor setelah motif di balik hilangnya sang buah hati terungkap. Ternyata sang anak dibawa kabur alias diculik.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande, Polres Serang, berhasil membongkar rencana keji YY yang ternyata nekat membawa kabur anak majikannya karena terlilit utang. Ironisnya, sang balita tak berdosa itu hendak dijadikan jaminan hidup agar utang-utangnya lunas.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan warga Lampung Timur itu telah merencanakan aksinya untuk menekan majikannya. Ia terdesak oleh tumpukan utang yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku memiliki utang sebesar Rp10,5 juta kepada beberapa pihak. Rencananya ia akan meminta tebusan pelunasan utang, namun belum sempat disampaikan karena keburu kami tangkap," ujar AKP Tatang di Serang, Rabu (7/1/2026).
Kisah penculikan ini berawal dari laporan orang tua korban yang merupakan karyawan PT Nikomas Gemilang.
Mereka yang lelah setelah seharian bekerja harus dihadapkan pada kenyataan pahit rumah mereka kosong melompong. Setelah mencari ke seluruh penjuru rumah dan bertanya pada tetangga, kecurigaan langsung tertuju pada YY.
Petunjuk vital akhirnya datang dari rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam gambar tersebut, terlihat jelas YY dengan tenang membawa korban pergi meninggalkan kompleks perumahan menggunakan jasa ojek daring.
Berbekal rekaman inilah, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Baca Juga: Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
Kerja keras tim kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, jejak YY berhasil dilacak hingga ke wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Tangerang. Pada Selasa (6/1) sore, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Selain merencanakan penculikan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa YY juga melakukan aksi kriminal lainnya. Sebelum kabur, ia terbukti mencuri perhiasan emas berupa sebuah gelang milik majikannya.
Perhiasan tersebut tak disimpan, melainkan langsung dijual di sebuah toko emas di kawasan Cikupa seharga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakannya sebagai bekal untuk melarikan diri bersama sang balita.
Beruntung, anak majikan yang menjadi korban dalam drama ini ditemukan dalam kondisi baik dan tidak kekurangan suatu apa pun. Momen haru pun terjadi saat polisi menyerahkan kembali sang anak ke pelukan orang tuanya.
"Korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan kembali kepada orang tuanya," kata Tatang sebagaimana dilansir Antara.
Kini, YY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengkhianati kepercayaan majikannya.
Kasusnya telah dilimpahkan dari Polsek Cikande ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang untuk diproses lebih lanjut.
Ia dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penculikan anak dan pencurian.
Berita Terkait
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Betrand Peto Akui Ruben Onsu Kesulitan Bertemu Thalia dan Thania
-
Iva Deivanna Rilis Sisa Waktu Senja, Kolaborasi Apik Bersama Bemby Noor yang Siap Hiasi Layar Lebar
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13