- Seorang asisten rumah tangga berinisial YY menculik anak majikannya yang berusia satu tahun di Desa Nagara pada Senin (5/1) sore.
- Motif penculikan ini adalah terlilit utang Rp10,5 juta dan YY berniat meminta tebusan untuk melunasi kewajibannya.
- Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di Tangerang dan juga terbukti mencuri perhiasan emas majikannya sebelum melarikan diri.
Suara.com - Dunia sepasang orang tua di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Serang, seakan runtuh saat pulang bekerja pada Senin (5/1) sore. Anak mereka yang baru berusia satu tahun lenyap dari rumah, bersama dengan asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) yang seharusnya menjaganya.
Kepanikan seketika berubah menjadi horor setelah motif di balik hilangnya sang buah hati terungkap. Ternyata sang anak dibawa kabur alias diculik.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande, Polres Serang, berhasil membongkar rencana keji YY yang ternyata nekat membawa kabur anak majikannya karena terlilit utang. Ironisnya, sang balita tak berdosa itu hendak dijadikan jaminan hidup agar utang-utangnya lunas.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan warga Lampung Timur itu telah merencanakan aksinya untuk menekan majikannya. Ia terdesak oleh tumpukan utang yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku memiliki utang sebesar Rp10,5 juta kepada beberapa pihak. Rencananya ia akan meminta tebusan pelunasan utang, namun belum sempat disampaikan karena keburu kami tangkap," ujar AKP Tatang di Serang, Rabu (7/1/2026).
Kisah penculikan ini berawal dari laporan orang tua korban yang merupakan karyawan PT Nikomas Gemilang.
Mereka yang lelah setelah seharian bekerja harus dihadapkan pada kenyataan pahit rumah mereka kosong melompong. Setelah mencari ke seluruh penjuru rumah dan bertanya pada tetangga, kecurigaan langsung tertuju pada YY.
Petunjuk vital akhirnya datang dari rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam gambar tersebut, terlihat jelas YY dengan tenang membawa korban pergi meninggalkan kompleks perumahan menggunakan jasa ojek daring.
Berbekal rekaman inilah, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Baca Juga: Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
Kerja keras tim kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, jejak YY berhasil dilacak hingga ke wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Tangerang. Pada Selasa (6/1) sore, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Selain merencanakan penculikan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa YY juga melakukan aksi kriminal lainnya. Sebelum kabur, ia terbukti mencuri perhiasan emas berupa sebuah gelang milik majikannya.
Perhiasan tersebut tak disimpan, melainkan langsung dijual di sebuah toko emas di kawasan Cikupa seharga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakannya sebagai bekal untuk melarikan diri bersama sang balita.
Beruntung, anak majikan yang menjadi korban dalam drama ini ditemukan dalam kondisi baik dan tidak kekurangan suatu apa pun. Momen haru pun terjadi saat polisi menyerahkan kembali sang anak ke pelukan orang tuanya.
"Korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan kembali kepada orang tuanya," kata Tatang sebagaimana dilansir Antara.
Kini, YY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengkhianati kepercayaan majikannya.
Berita Terkait
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Betrand Peto Akui Ruben Onsu Kesulitan Bertemu Thalia dan Thania
-
Iva Deivanna Rilis Sisa Waktu Senja, Kolaborasi Apik Bersama Bemby Noor yang Siap Hiasi Layar Lebar
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus