Suara.com - Direktur Jenderal Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial Edi Suharto mengatakan status Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pengasuhan Anak, statusnya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah.
"Permensos pengasuhan anak yang ada sekarang, lebih banyak mengatur pengasuhan oleh pengasuh alternatif (panti atau tempat penitipan anak) daripada orang tua kandung itupun masih garis besar," kata Edi kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Dasar dari peningkatan status Permensos tentang pengasuhan anak tersebut, karena banyak temuan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung.
"Kita dikejutkan dengan banyak temuan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung, selain itu pembuatan PP pengasuhan anak juga diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," kata dia.
Edi menjelaskan baik Permensos maupun PP tujuannya sama yaitu mendorong terselenggaranya dukungan pengasuhan anak dalam keluarga dan terbangunnya mekanisme pengasuhan alternatif berbasis keluarga sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.
Dalam PP tentang pengasuhan anak tersebut, lanjut Edi, akan diperinci NSPK yang harus dijalankan oleh semua pihak, mulai dari keluarga inti, wali dan pengasuh alternatif seperti panti asuhan dan tempat penitipan anak.
Lebih lanjut, Edi mengatakan draft PP tentang pengasuhan anak tersebut saat ini sudah hampir selesai, dan kemungkinan menjadi PP pada tahun ini. Dia juga menyebutkan tujuan dari regulasi tersebut adalah memberikan perlindungan pada anak dari kekerasan.
"Juga memberikan bimbingan pada orang tua agar tidak melakukan kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan prosedur adopsi yang dianggap kurang ketat, Edi mengatakan hal tersebut juga akan diperbaiki oleh pihaknya sehingga kasus seperti yang menimpa bocah malang Angeline tidak akan terulang.
"Kita juga sedang berusaha perbaiki ini agar tidak ada lagi Angeline-Angeline lainnya, sehingga nantinya tidak bisa dengan serta-merta mengadopsi anak, memberikan anak pada orang lain atau panti asuhan jika tidak melalui prosedur apapun alasannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Jakarta Darurat Perundungan? Rano Karno Soroti Data Kekerasan Anak
-
Nuraninya di Mana? Tuduh Curi Jajan, Wanita Ini Tega Ikat dan Bakar Pipi Bocah 9 Tahun
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta