Suara.com - Pengadilan tinggi di Gujarat, India, melarang tindakan aborsi atas janin hasil pemerkosaan yang dikandung oleh bocah perempuan 14 tahun .
Bocah itu, yang kini masih bersekolah di tingkat SMP, sudah lebih dari 24 minggu hamil akibat diperkosa lelaki bejat.
Korban diebut telah diperkosa oleh seorang dokter yang mencokokinya dengan obat-obatan dan memperkosanya hingga hamil. Pelaku kini sudah ditangkap oleh kepolsiian setempat
Indian Express melaporkan, pengadilan juga mengabaikan petisi yang dibuat ayah korban yang menginginkan aborsi agar anaknya tak trauma.
Pengadilan setempat menolak abosri dengan alasan aborsi hanya boleh dilakukan maksimal dalam masa kehamilan 20 minggu, lebih dari itu bisa dianggap membahayakan si korban atau kalau kalau janinnya tidak normal.
Meskipun menolak aborsi, hakim memerintahkan agar pemerintah mengurusi korban dan memberikan kompensasi 100 ribu Rupee, ataiu setara sekitar Rp14 juta.
Si ayah korban sendiri, yang hanya bekerja sebagai buruh, mengaku tak mampu membiyai cucunya jika lahir dan itu pula yang menjadi alasan permintaan aborsi. (Independent)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time