Suara.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menangkap Bernadus Lopo, salah seorang guru sekolah lanjutan pertama (SLTP) di Kecamatan Insana Fatinesu, atas sangkaan memperkosa FT, siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Kabag Humas Polres Timor Tengah Utara Iptu Petrus Liu yang dihubungi dari Kupang, Kamis (16/7/2015), membenarkan dan mengatakan tindakan penangkapan tersebut setelah orangtua korban melapor pada pihak kepolisian setempat.
Ia mengatakan modus atas tindakan pemerkosaan itu begitu sederhana, yakni korban hanya diiming-imingi uang Rp20.000 oleh pelaku untuk aksi "tutup mulut", setelah melancarkan niat bejatnya.
"Peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2015 saat korban dan tersangka berpapasan di sebuah embung," ujarnya.
Setelah tersangka pelaku melancarkan niat bejatnya, sang guru itu pun kemudian memberinya uang Rp20.000 kepada FT agar tidak melaporkan peristiwa buruk itu kepada orangtuanya atau aparat kepolisian.
"Namun, karena korban sudah tak sanggup lagi menahan ancaman dari sang guru, maka ia bersama orangtuanya langsung datang melapor kepada aparat kepolisian," katanya menjelaskan.
Menurut pengakuan korban, pelaku sendiri selama ini terus mengancam jika FT melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua atau ke pihak kepolisian. Namun karena tidak menahan rasa malu tersebut, sang korban akhirnya melaporkan.
"Korban mengaku kalau awalnya mereka berpapasan ketika FT baru pulang dari embung ketika hendak ke rumah. Namun pelaku sempat memberikan uang senilai Rp20.000 dan meminta korban datang ke embung lagi untuk bertemu dengan pelaku. Pada saat itu, pelaku langsung melancarkan aksinya," tuturnya Petrus.
Saat ini menurut Petrus, polisi telah mengamankan pelaku dan saat ini telah ditahan di sel Markas Polres TTU untuk diperiksa motif dari aksinya tersebut.
Menanggapi masalah kasus pemerkosaan tersebut, pemerhati masalah anak dari LSM Rumah Perempuan dan Anak Libby Sinlaloe mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut menambah sederetan aksi kekerasan seksual terhadap anak yang tentu saja dapat merusak moral dan menimbulkan luka traumatik bagi sang korban.
"Aksi-aksi kekerasan seksual terhadap anak ini sepertinya menjadi-jadi di NTT, sehingga diharapkan agar penindakan hukum juga dapat lebih tegas agar dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya," katanya.
Pihak Rumah Perempuan sendiri dalam tahun ini sudah menangani 43 kasus kekerasan terhadap anak dan 70 persennya adalah kekerasan seksual terhadap anak yang didominasi oleh kaum perempuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?