Suara.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menangkap Bernadus Lopo, salah seorang guru sekolah lanjutan pertama (SLTP) di Kecamatan Insana Fatinesu, atas sangkaan memperkosa FT, siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Kabag Humas Polres Timor Tengah Utara Iptu Petrus Liu yang dihubungi dari Kupang, Kamis (16/7/2015), membenarkan dan mengatakan tindakan penangkapan tersebut setelah orangtua korban melapor pada pihak kepolisian setempat.
Ia mengatakan modus atas tindakan pemerkosaan itu begitu sederhana, yakni korban hanya diiming-imingi uang Rp20.000 oleh pelaku untuk aksi "tutup mulut", setelah melancarkan niat bejatnya.
"Peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2015 saat korban dan tersangka berpapasan di sebuah embung," ujarnya.
Setelah tersangka pelaku melancarkan niat bejatnya, sang guru itu pun kemudian memberinya uang Rp20.000 kepada FT agar tidak melaporkan peristiwa buruk itu kepada orangtuanya atau aparat kepolisian.
"Namun, karena korban sudah tak sanggup lagi menahan ancaman dari sang guru, maka ia bersama orangtuanya langsung datang melapor kepada aparat kepolisian," katanya menjelaskan.
Menurut pengakuan korban, pelaku sendiri selama ini terus mengancam jika FT melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua atau ke pihak kepolisian. Namun karena tidak menahan rasa malu tersebut, sang korban akhirnya melaporkan.
"Korban mengaku kalau awalnya mereka berpapasan ketika FT baru pulang dari embung ketika hendak ke rumah. Namun pelaku sempat memberikan uang senilai Rp20.000 dan meminta korban datang ke embung lagi untuk bertemu dengan pelaku. Pada saat itu, pelaku langsung melancarkan aksinya," tuturnya Petrus.
Saat ini menurut Petrus, polisi telah mengamankan pelaku dan saat ini telah ditahan di sel Markas Polres TTU untuk diperiksa motif dari aksinya tersebut.
Menanggapi masalah kasus pemerkosaan tersebut, pemerhati masalah anak dari LSM Rumah Perempuan dan Anak Libby Sinlaloe mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut menambah sederetan aksi kekerasan seksual terhadap anak yang tentu saja dapat merusak moral dan menimbulkan luka traumatik bagi sang korban.
"Aksi-aksi kekerasan seksual terhadap anak ini sepertinya menjadi-jadi di NTT, sehingga diharapkan agar penindakan hukum juga dapat lebih tegas agar dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya," katanya.
Pihak Rumah Perempuan sendiri dalam tahun ini sudah menangani 43 kasus kekerasan terhadap anak dan 70 persennya adalah kekerasan seksual terhadap anak yang didominasi oleh kaum perempuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun