Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda putusan terhadap gugatan pembebasan bersyarat Polycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib, pada hari ini, Rabu (29/7/2015).
Sidang yang awalnya diagendakan pada pukul 09.00 WIB diundur satu jam ke pukul 10.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, gugatan yang dimohonkan oleh Koalisi Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) tersebut belum juga dimulai.
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat ini sudah hadir sejumlah pendukung KASUM untuk menyaksikan sekaligus mendengar hasil putusan yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim pada PTUN Jakarta, yang berlokasi di Jakarta Timur ini. Mereka adalah para aktivis dan juga dari pihak keluarga Munir dan keluarga aktivis HAM lainnya.
Untuk diketahui, Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat pada Jumat, 28 November 2014. Dia telah menjalani masa tahanan 8 tahun lebih di Lapas Sukamiskin dari vonis 14 tahun penjara yang diterimanya.
Namun, KASUM menggugat keputusan Menkumham tersebut dengan alasan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Juncto Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2013, dimana tidak terpenuhinya syarat diterimanya pembebasan bersyarat oleh masyarakat.
"Tidak mempertimbangkan kepentingan ketertiban, keamanan dan rasa keadilan dalam masyarakat," kata Kuasa Hukum KASUM, Muhammad Isnur, Rabu lalu (25/3/2015).
Menurut dia, terdapat dua hal yang menjadi alasan masyarakat tidak menerima pembebasan bersyarat Pollycarpus.
Pertama, belum tuntasnya kasus pembunuhan Munir, yang salah satunya disebabkan tidak adanya kontribusi Pollycarpus dalam membantu mengungkap dalang pembunuhan.
"Kedua, belum tercapainya tujuan pemidanaan terhadap Pollycarpus yang tercermin dari sikapnya yang tidak menyesal dan bersalah telah membunuh munir," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Profil Bek Timor Leste yang Hantam Thom Haye, Punya Kesamaan dengan Mitchell Baker
-
Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai
-
Classic Vibes! 4 Padu Padan Dress ala Gawon MEOVV yang Menarik untuk Dicoba
-
Prabowo Sebut Arab Saudi hingga Mesir Ingin jadi Pemilik Senjata Nuklir, Ada Apa?
-
Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru
-
18 Orang Tewas Tenggelam Berenang dari Maroko ke Ceuta Spanyol, Terobos Perbatasan dengan Ilegal
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
-
Jumanji Open World Hadirkan Dunia Gim ke Realitas dalam Petualangan Baru
-
4 Sepatu Lari Hoka Terbaik untuk Daily Run, Empuk dan Stabil di Setiap Langkah