Suara.com - Sudah dua kali tersangka pengacara Otto Cornelis Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk anak buahnya di O. C. Kaligis & Associates, M. Yagary Bhastara Guntur alias Gerry.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan tidak masalah kalau Kaligis tidak mau memberikan keterangan sebagai saksi. Tetapi, kata dia, aksi tersebut akan menjadi bumerang bagi Kaligis sendiri.
"Kita berikan hak sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Kami berpendapat hak memberi keterangan secara bebas kita berikan sepenuhnya. Kami berpendapat justru merugikan penyidikan yang bersangkutan," kata Indriyanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
KPK, kata Indriyanto, memberikan kebebasan kepada Kaligis dalam proses pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Dikasih kebebasan dia, jadi dia sebagai saksi dan tersangka penuh kewenangan dia. Tidak mau jawab, tidak mau tanda tangan, kita serahkan kepada yang bersangkutan," katanya.
Kaligis jadi tersangka pada 14 Juli 2015. Penetapan tersangka terhadap Kaligis merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat lima tersangka dalam operasi tangkap tangan.
Ayah dari artis Velove Vexia tersebut diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi