Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, menjadi tersangka kasus dugaan menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada Selasa (28/7/2015).
"Dalam konteks kasus ini, GPN dan ES dikategorikan sebagai pihak yang diduga memberi uang suap kepada hakim PTUN," kata pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Suami istri tersebut menjelaskan hanya memberikan uang fee kepada pengacara O. C.Kaligis sebagai pengacara keluarga.
KPK, kata Johan, menghormati apapun penjelasan dari tersangka. Tapi, katanya, semuanya akan terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Adalah hak setiap saksi untuk memberikan keterangan atau penjelasan, nanti tempatnya untuk buktikan yang tepat itu di Pengadilan, tapi penyidik meyakini dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka yang sudah diperiksa, ada tindak pidana korupsi yang dilakukan PGN dan ES," kata Johan.
Penyidik KPK akan segera memeriksa Gatot dan Evy. Tapi untuk saat ini, Johan belum bisa memastikan apakah pada pemeriksaan pekan depan, suami isteri tersebut bisa langsung ditahan atau tidak.
"Yang harus segera kita lakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka. Apabila nanti menurut subyektifitas penyidik ditahan, berarti dilakukan penahanan. GPN dan ES akan diperiksa pekan depan," katanya.
Tag
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai