Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, menjadi tersangka kasus dugaan menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada Selasa (28/7/2015).
"Dalam konteks kasus ini, GPN dan ES dikategorikan sebagai pihak yang diduga memberi uang suap kepada hakim PTUN," kata pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Suami istri tersebut menjelaskan hanya memberikan uang fee kepada pengacara O. C.Kaligis sebagai pengacara keluarga.
KPK, kata Johan, menghormati apapun penjelasan dari tersangka. Tapi, katanya, semuanya akan terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Adalah hak setiap saksi untuk memberikan keterangan atau penjelasan, nanti tempatnya untuk buktikan yang tepat itu di Pengadilan, tapi penyidik meyakini dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka yang sudah diperiksa, ada tindak pidana korupsi yang dilakukan PGN dan ES," kata Johan.
Penyidik KPK akan segera memeriksa Gatot dan Evy. Tapi untuk saat ini, Johan belum bisa memastikan apakah pada pemeriksaan pekan depan, suami isteri tersebut bisa langsung ditahan atau tidak.
"Yang harus segera kita lakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka. Apabila nanti menurut subyektifitas penyidik ditahan, berarti dilakukan penahanan. GPN dan ES akan diperiksa pekan depan," katanya.
Tag
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!