Suara.com - Rosidik dan Hamidah, ayah dan ibu kandung Engeline Margriet Megawe (Angeline), bersyukur hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret), Rabu (29/7/2015). Margaret status tersangka pembunuh Angeline yang sekarang disandangnya gugur.
"Kami bersyukur dan cukup puas karena praperadilanya telah ditolak. Karena itu sudah sesuai dengan harapan kami," kata Rosidik.
Menurut Rosidik ibu angkat Angeline memang sepantasnya menjadi tersangka.
Rosidik datang ke Pengadilan Negeri Denpasar tidak didampingi Hamidah. Meski begitu, katanya, Hamidah, sudah tahu keputusan hakim.
"Ibunya (Hamidah) dia sudah tahu kalau praperadilannya ditolak. Dan dia juga mengatakan hal yang sama, bersyukur dan cukup puas dengan keputusan hakim. Sekarang ini kami sudah lega karena dia (Margaret) masih jadi tersangka," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Margaret meminta Margaret tetap diam ketika dimintai keterangan polisi. Tim pengacara berkeyakinan Margaret tidak bersalah.
"Kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah dalam pembunuhan anak angkatnya ini," kata Jefri Kam.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka pembunuh pada Minggu 28 Juni 2015, penyidik Polda Bali belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari Margaret.
Bahkan, saat rekonstruksi pembunuhan Angeline, Margaret tidak mau memeragakan adegan. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan