Suara.com - Rosidik dan Hamidah, ayah dan ibu kandung Engeline Margriet Megawe (Angeline), bersyukur hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret), Rabu (29/7/2015). Margaret status tersangka pembunuh Angeline yang sekarang disandangnya gugur.
"Kami bersyukur dan cukup puas karena praperadilanya telah ditolak. Karena itu sudah sesuai dengan harapan kami," kata Rosidik.
Menurut Rosidik ibu angkat Angeline memang sepantasnya menjadi tersangka.
Rosidik datang ke Pengadilan Negeri Denpasar tidak didampingi Hamidah. Meski begitu, katanya, Hamidah, sudah tahu keputusan hakim.
"Ibunya (Hamidah) dia sudah tahu kalau praperadilannya ditolak. Dan dia juga mengatakan hal yang sama, bersyukur dan cukup puas dengan keputusan hakim. Sekarang ini kami sudah lega karena dia (Margaret) masih jadi tersangka," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Margaret meminta Margaret tetap diam ketika dimintai keterangan polisi. Tim pengacara berkeyakinan Margaret tidak bersalah.
"Kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah dalam pembunuhan anak angkatnya ini," kata Jefri Kam.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka pembunuh pada Minggu 28 Juni 2015, penyidik Polda Bali belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari Margaret.
Bahkan, saat rekonstruksi pembunuhan Angeline, Margaret tidak mau memeragakan adegan. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini