Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka pembunuh Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret), akan memberitahu Margaret bahwa gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Polda Bali ditolak Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7/2015).
"Rencananya, besok kami akan memberitahukan kepada beliau bahwa paraperadilannya telah ditolak," kata salah satu pengacara, Jefri Kam.
Jefri mengatakan tim pengacara sudah menerima keputusan Pengadilan Negeri Denpasar.
"Harapan kita pada dasarnya permohonan kami diterima, tapi ternyata telah ditolak oleh pengadilan," katanya.
Pengacara Hotma Sitompul memilih tidak mau mengomentari keputusan hakim tunggal Ahmad Paten Silly.
"Saya tidak mau mengomentari keputusan hakim. Yang jelas kami tetap berbeda pendapat dengan hakim," ujarnya.
Dia langsung menuju tempat parkir Pengadilan Negeri Denpasar setelah tahu gagal. Raut mukanya terlihat letih.
Pengacara lainnya, Aldres Napitupulu, akan melihat perkembangan selanjutnya.
"Ketua hakim sidang juga tidak menyatakan kalau ibu Margaret ini bersalah. Sekarang begini kalau memang penyidik sudah punya cukup bukti ya segera limpahkan saja kasus ini," kata dia. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Gugatan Ibu Angkat Angeline
-
Hotma Sitompul Curiga Ada Upaya Membebaskan TSK Pembunuh Angeline
-
Pengacara Sebut Polisi Tak Punya Bukti Margaret Bunuh Angeline
-
Dikepung Massa, Ratusan Polisi Amankan Pengadilan Negeri Denpasar
-
Anggota Ormas Kepung PN Denpasar, Tolak Praperadilan Margaret
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana