Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka pembunuh Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret), akan memberitahu Margaret bahwa gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Polda Bali ditolak Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7/2015).
"Rencananya, besok kami akan memberitahukan kepada beliau bahwa paraperadilannya telah ditolak," kata salah satu pengacara, Jefri Kam.
Jefri mengatakan tim pengacara sudah menerima keputusan Pengadilan Negeri Denpasar.
"Harapan kita pada dasarnya permohonan kami diterima, tapi ternyata telah ditolak oleh pengadilan," katanya.
Pengacara Hotma Sitompul memilih tidak mau mengomentari keputusan hakim tunggal Ahmad Paten Silly.
"Saya tidak mau mengomentari keputusan hakim. Yang jelas kami tetap berbeda pendapat dengan hakim," ujarnya.
Dia langsung menuju tempat parkir Pengadilan Negeri Denpasar setelah tahu gagal. Raut mukanya terlihat letih.
Pengacara lainnya, Aldres Napitupulu, akan melihat perkembangan selanjutnya.
"Ketua hakim sidang juga tidak menyatakan kalau ibu Margaret ini bersalah. Sekarang begini kalau memang penyidik sudah punya cukup bukti ya segera limpahkan saja kasus ini," kata dia. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Gugatan Ibu Angkat Angeline
-
Hotma Sitompul Curiga Ada Upaya Membebaskan TSK Pembunuh Angeline
-
Pengacara Sebut Polisi Tak Punya Bukti Margaret Bunuh Angeline
-
Dikepung Massa, Ratusan Polisi Amankan Pengadilan Negeri Denpasar
-
Anggota Ormas Kepung PN Denpasar, Tolak Praperadilan Margaret
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC