Suara.com - Ada sejumlah aliran dana yang diduga masuk ke rekening Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap dwelling time pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui aliran dana tersebut berasal dari siapa dan masih menelusurinya.
"Kami temukan ada aliran dana di beberapa rekening, kami sedang telusuri aliran dana tersebut dari siapa saja," kata Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (31/7/2015).
Iqbal juga mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan peran Partogi dalam kasus suap. Penyidikan juga masih dilakukan direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya.
"Sekarang penyidik masih melakukan penyidikan, terkait perannya akan disampaikan nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Partogi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dwelling time setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2015).
Partogi mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga tengah malam. Penyidik mengajukan 25 pertanyaan dan belum melakukan penahanan terhadap Partogi.
Dalam kasus dwelling time, Polda Metro Jaya telah menahan dua tersangka dengan inisial MU dan ME terkait suap, gratifikasi dan pencucian uang. Untuk tersangka IM yang diketahui sedang berada di luar negeri, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Interpol.
Penetapan para tersangka tersebut, dilakukan usai Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang