Suara.com - Ada sejumlah aliran dana yang diduga masuk ke rekening Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap dwelling time pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui aliran dana tersebut berasal dari siapa dan masih menelusurinya.
"Kami temukan ada aliran dana di beberapa rekening, kami sedang telusuri aliran dana tersebut dari siapa saja," kata Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (31/7/2015).
Iqbal juga mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan peran Partogi dalam kasus suap. Penyidikan juga masih dilakukan direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya.
"Sekarang penyidik masih melakukan penyidikan, terkait perannya akan disampaikan nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Partogi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dwelling time setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2015).
Partogi mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga tengah malam. Penyidik mengajukan 25 pertanyaan dan belum melakukan penahanan terhadap Partogi.
Dalam kasus dwelling time, Polda Metro Jaya telah menahan dua tersangka dengan inisial MU dan ME terkait suap, gratifikasi dan pencucian uang. Untuk tersangka IM yang diketahui sedang berada di luar negeri, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Interpol.
Penetapan para tersangka tersebut, dilakukan usai Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'