Suara.com - Polda Metro Jaya melacak aset Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif, Partogi Pangaribuan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang kasus bongkar muat peti kemas atau "dwelling time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kita telusuri berkaitan dengan dugaan hasil kejahatan termasuk aset," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Kombes Mujiyono menyebutkan aset itu antara lain rumah, kendaraan, perhiasan dan rekening tabungan milik Partogi yang telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Kamis (30/7/2015).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menambahkan polisi menduga terdapat sejumlah aliran dana mencurigakan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Partogi menjadi tersangka, yakni keterangan saksi, sinkronisasi alat bukti yang disita saat penggeledahan berupa uang tunai 42.000 dolar.
"Serta aliran dana pada rekening atas nama PP yang diduga dari hasil dari perbuatan melawan hukum," ujar Kombes Iqbal.
Partogi dijerat pasal 3 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur UU Nomor 25/2003. Juga pasal 3, 4 dan 5 Nomor 8/2010 tentang TTPPU dan pasal 5 ayat (2), Pasal 11, pasal 12 poin a dan b, serta pasal 12 (B) UU Nomor 31/1999 diubah UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Selain Partogi, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag Imam Aryanta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag berinisial M dan pengusaha importir MU. (Antara)
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa