Suara.com - Polda Metro Jaya melacak aset Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif, Partogi Pangaribuan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang kasus bongkar muat peti kemas atau "dwelling time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kita telusuri berkaitan dengan dugaan hasil kejahatan termasuk aset," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Kombes Mujiyono menyebutkan aset itu antara lain rumah, kendaraan, perhiasan dan rekening tabungan milik Partogi yang telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Kamis (30/7/2015).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menambahkan polisi menduga terdapat sejumlah aliran dana mencurigakan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Partogi menjadi tersangka, yakni keterangan saksi, sinkronisasi alat bukti yang disita saat penggeledahan berupa uang tunai 42.000 dolar.
"Serta aliran dana pada rekening atas nama PP yang diduga dari hasil dari perbuatan melawan hukum," ujar Kombes Iqbal.
Partogi dijerat pasal 3 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur UU Nomor 25/2003. Juga pasal 3, 4 dan 5 Nomor 8/2010 tentang TTPPU dan pasal 5 ayat (2), Pasal 11, pasal 12 poin a dan b, serta pasal 12 (B) UU Nomor 31/1999 diubah UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Selain Partogi, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag Imam Aryanta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag berinisial M dan pengusaha importir MU. (Antara)
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran