Suara.com - Pengacara dari Hotma Sitompul & Associates, Dion Pongkor, mendesak Polda Bali segera melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tersangka pembunuh Angeline, Margaret, ke kejaksaan sehingga bisa disidangkan.
“Praperadilan telah ditolak, kami mendorong agar segera kasus ini segera disidangkan saja,” kata Dion, Jumat (31/7/2015).
Dion mengaku sudah tahu bukti-bukti kasus Angeline yang dimiliki Polda Bali. Tim pengacara Margaret, katanya, juga sudah menyiapkan bukti-bukti untuk membuktikan Margaret tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Angeline.
“Kami sudah menyiapkan semua bukti bahwa klien kami tidak terlibat dalam pembunuhan anak angkatnya ini,” katanya.
Secara terpisah, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie menyatakan akan segera melimpahkan berkas Margaret ke Kejaksaan Negeri Tinggi Bali.
“Kita secepatnya akan melimpahkan BAP milik nyonya MM. Karena masa penahanannya tersangka ada batas waktunya,” kata dia di Polda Bali.
Dia menjelaskan apabila masa penahanan Margaret selesai, sementara berkas belum selesai, Polda Bali akan minta pengadilan memperpanjang masa penahanan.
“Kami memastikan bahwa BAP itu kalau sudah dinyatakan lengkap berkasnya segera akan kami limpahkan,” katanya.
“Masa penahanan nyonya MM ini akan berakhir pada bulan Agustus, bila batas waktunya sudah habis dan pemberkasannya belum selesai kami akan memohonkan perpanjangan masa penahanan tersangka,” Ronny menambahkan.
Masa penahanan Margaret bisa diperpanjang dua kali 30 hari.
“Sekarang ini kita tinggal menunggu finalisasi saja, mudah-mudahan secepatnya berkasnya tersangka nyonya MM sudah bisa kami limpahkan,” katanya.
Margaret menjadi tersangka dalam dua kasus, yaitu pembunuhan dan kasus penelantaran anak. Menurut Sompie pemberkasan kedua kasus dijadikan satu.
“Pihak kejaksaan sudah menyarankan kepada kami bahwa berkas-berkas kasusnya nyonya MM akan dikumpulkan jadi satu, dan hal itu tidak menjadi persoalan atau masalah,” kata dia. [Luh Wayanti]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid