Suara.com - Pasangan suami istri, Rahmat Handono dan Susiani, batal dikonfrontir dengan Dewa Ketut Raka. Rahmat dan Susi merupakan orang yang pernah kos di rumah Margaret, tersangka pembunuh Angeline, sedangkan Ketut merupakan mantan satpam rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Mereka adalah saksi kasus pembunuhan.
"Hari ini agenda konfrontirnya batal, pak Ketut Raka sedang sakit," kata juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah di Polresta Denpasar, Kamis (30/7/2015).
Selanjutnya, agenda konfrontir dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Kalau tidak Senin ya Selasa depan, mereka akan dikonfrontir. Untuk tempatnya bisa di sini dan di Polda Bali," ujarnya.
Siti mengatakan Ketut memiliki peran penting dalam proses pengungkapan kasus Angeline.
"Bapak Ketut Raka inilah yang berjasa ditemukannya Angeline di dalam rumah itu. Karena keterangan beliau buser berani menyisir rumah Margaret," katanya.
Sementara itu, setelah gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Margaret ditolak Polda Bali, penyidik akan melanjutkan proses hukum.
Wakapolda Bali Brigadir Jenderal Nyoman Suryasta mengatakan gugatan praperadilan tetap dihormati.
"Proses hukum masih tetap lanjut. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan kepada Kapolda ya," katanya.
"Keputusan Pengadilan Negeri Denpasar harus dihargai dan dihormati. Setelah ditolaknya praperadilan itu kami Polda Bali tidak senang atau bagaimana, tapi ya pada intinya kita hormati proses hukum yang berjalan," dia menambahkan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Umum Direskrimum Komisaris Polda Bali Komisaris Besar Bambang Yogiswara mengatakan proses penyidikan akan berjalan seperti biasa.
"Setelah praperadilan ditolak ya proses penyidikan berjalan seperti biasanya," katanya. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua