Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan akan menunggu perkembangan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) bagi daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2015.
"Belum sampai ke sana (keluarkan Perppu). Ini kita lihat dulu perkembangannya," kata Presiden usai melakukan pertemuan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Jokowi mengakui masih ada 12 daerah yang kini hanya diikuti calon tunggal karena masalah administrasi sehingga ada calon-calon yang tidak bisa ikut.
"Oleh sebab itu dengan diundurkannya sampai 3 Agustus, kita harapkan paling tidak separuhnya ada. Kita mendorong semuanya ini ada," kata Jokowi.
Hingga 30 Juli 2015, sebanyak 827 pasangan bakal calon kepala daerah terdata dalam rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum, dimana sebanyak 12 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon.
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi daerah yang terancam mengalami penundaan Pilkada karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah.
Dengan perppu tersebut, daerah dengan calon tunggal kepala daerah diharapkan tetap dapat melaksanakan Pilkada.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, cara itu bisa digunakan dalam waktu cepat agar Pilkada dengan satu pasangan dapat tetap dilaksanakan adalah dengan mengeluarkan perppu untuk Pilkada.
Menurut Titi, penerbitan perppu Pilkada, khususnya bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, telah memenuhi syarat dalam keadaan genting dan mendesak.
Hal itu karena penundaan Pilkada dapat berdampak besar terhadap pembangunan daerah. Tidak adanya kepala daerah definitif akan memperlambat jalannya pemerintahan yang berdampak langsung pada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas