Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan akan menunggu perkembangan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) bagi daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2015.
"Belum sampai ke sana (keluarkan Perppu). Ini kita lihat dulu perkembangannya," kata Presiden usai melakukan pertemuan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Jokowi mengakui masih ada 12 daerah yang kini hanya diikuti calon tunggal karena masalah administrasi sehingga ada calon-calon yang tidak bisa ikut.
"Oleh sebab itu dengan diundurkannya sampai 3 Agustus, kita harapkan paling tidak separuhnya ada. Kita mendorong semuanya ini ada," kata Jokowi.
Hingga 30 Juli 2015, sebanyak 827 pasangan bakal calon kepala daerah terdata dalam rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum, dimana sebanyak 12 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon.
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi daerah yang terancam mengalami penundaan Pilkada karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah.
Dengan perppu tersebut, daerah dengan calon tunggal kepala daerah diharapkan tetap dapat melaksanakan Pilkada.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, cara itu bisa digunakan dalam waktu cepat agar Pilkada dengan satu pasangan dapat tetap dilaksanakan adalah dengan mengeluarkan perppu untuk Pilkada.
Menurut Titi, penerbitan perppu Pilkada, khususnya bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, telah memenuhi syarat dalam keadaan genting dan mendesak.
Hal itu karena penundaan Pilkada dapat berdampak besar terhadap pembangunan daerah. Tidak adanya kepala daerah definitif akan memperlambat jalannya pemerintahan yang berdampak langsung pada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan