Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan akan menunggu perkembangan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) bagi daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2015.
"Belum sampai ke sana (keluarkan Perppu). Ini kita lihat dulu perkembangannya," kata Presiden usai melakukan pertemuan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Jokowi mengakui masih ada 12 daerah yang kini hanya diikuti calon tunggal karena masalah administrasi sehingga ada calon-calon yang tidak bisa ikut.
"Oleh sebab itu dengan diundurkannya sampai 3 Agustus, kita harapkan paling tidak separuhnya ada. Kita mendorong semuanya ini ada," kata Jokowi.
Hingga 30 Juli 2015, sebanyak 827 pasangan bakal calon kepala daerah terdata dalam rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum, dimana sebanyak 12 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon.
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi daerah yang terancam mengalami penundaan Pilkada karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah.
Dengan perppu tersebut, daerah dengan calon tunggal kepala daerah diharapkan tetap dapat melaksanakan Pilkada.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, cara itu bisa digunakan dalam waktu cepat agar Pilkada dengan satu pasangan dapat tetap dilaksanakan adalah dengan mengeluarkan perppu untuk Pilkada.
Menurut Titi, penerbitan perppu Pilkada, khususnya bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, telah memenuhi syarat dalam keadaan genting dan mendesak.
Hal itu karena penundaan Pilkada dapat berdampak besar terhadap pembangunan daerah. Tidak adanya kepala daerah definitif akan memperlambat jalannya pemerintahan yang berdampak langsung pada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa