Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyetujui pemberhentian dengan hormat bupati dan wakil bupati daerah itu periode 2010-2015.
Persetujuan dewan terhadap pemberhentian pimpinan di daerah itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar dalam sidang paripurna dewan, Sabtu dengan dihadiri Wakil Bupati Syafewi dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Abu Bakar.
"Setelah persetujuan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2010-2015 ini disetujui dewan, maka selanjutnya persetujuan ini akan segera dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu," kata Abu Bakar.
Masa jabatan bupati dan wakil bupati setempat kata dia, akan berakhir pada 17 September mendatang dan sesuai dengan UU No.23/2014, tentang pemerintahan daerah yang diatur dalam pasal 79 ayat (1).
Untuk masa jabatan Bupati Suherman dan Syafewi akan berakhir pada 17 September mendatang, sesuai dengan ketentuan UU No.23/2014, pasal 79 ayat satu menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah karena berakhirnya masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan.
Dalam persidangan yang diikuti 27 anggota dari 30 anggota DPRD Rejanglebong, ini sempat terjadi perdebatan, karena ketidakhadiran Bupati Suherman dan hanya diwakilkan kepada Wabup Syafewi, setelah sempat diskor selama 15 menit akhirnya sidang dilanjutkan dengan pihak dewan langsung menyatakan persetujuannya.
Sementara itu Wabup Syafewi usai persidangan mengatakan, bahwa pengumuman penyampaian pemberhentian bupati dan wakil bupati ini merupakan mekanisme yang telah ditetapkan Undang-undang.
"Inikan mekanisme Undang-undang dan ini juga akan disampaikan kepada KPU sebagai syarat menjelang pelaksanaan Pilkada. Sedangkan ketidakhadiran pak bupati karena sedang ada urusan di Jakarta, dan diwakilkan kepada Wabup dilengkapi dengan surat mandat," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra