Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyetujui pemberhentian dengan hormat bupati dan wakil bupati daerah itu periode 2010-2015.
Persetujuan dewan terhadap pemberhentian pimpinan di daerah itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar dalam sidang paripurna dewan, Sabtu dengan dihadiri Wakil Bupati Syafewi dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Abu Bakar.
"Setelah persetujuan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2010-2015 ini disetujui dewan, maka selanjutnya persetujuan ini akan segera dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu," kata Abu Bakar.
Masa jabatan bupati dan wakil bupati setempat kata dia, akan berakhir pada 17 September mendatang dan sesuai dengan UU No.23/2014, tentang pemerintahan daerah yang diatur dalam pasal 79 ayat (1).
Untuk masa jabatan Bupati Suherman dan Syafewi akan berakhir pada 17 September mendatang, sesuai dengan ketentuan UU No.23/2014, pasal 79 ayat satu menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah karena berakhirnya masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan.
Dalam persidangan yang diikuti 27 anggota dari 30 anggota DPRD Rejanglebong, ini sempat terjadi perdebatan, karena ketidakhadiran Bupati Suherman dan hanya diwakilkan kepada Wabup Syafewi, setelah sempat diskor selama 15 menit akhirnya sidang dilanjutkan dengan pihak dewan langsung menyatakan persetujuannya.
Sementara itu Wabup Syafewi usai persidangan mengatakan, bahwa pengumuman penyampaian pemberhentian bupati dan wakil bupati ini merupakan mekanisme yang telah ditetapkan Undang-undang.
"Inikan mekanisme Undang-undang dan ini juga akan disampaikan kepada KPU sebagai syarat menjelang pelaksanaan Pilkada. Sedangkan ketidakhadiran pak bupati karena sedang ada urusan di Jakarta, dan diwakilkan kepada Wabup dilengkapi dengan surat mandat," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan