Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mengatakan penyidik masih memeriksa lima tersangka kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/8/2015).
"Satgasus (satuan tugas khusus) untuk kasus dwelling time masih terus melakukan pemeriksasaan intensif kepada lima tesangka, dan ada 12 saksi yang juga masih diperiksa," kata Iqbal di Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan pemeriksaan tersebut untuk menguatkan alat bukti.
"Satgas melakukan pemeriksaan guna pendalaman, untuk menguatkan alat bukti yang didapat. Apakah kami juga akan meriksa orang terkait? Jelas, kami akan periksa," katanya.
Iqbal mengatakan kelima tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Terakit tersangka L sudah ditahan, lima tersangka sudah ditahan agar tidak mempersulit penyidikan, juga untuk mencegah tersangka melarikan diri," tambahnya.
Saat ditanya mengenai peran tersangka terakhir yang berinisial L, ia mengatakan L merupakan orang yang diduga berperan sebagai penyuap.
"Peran dari L ialah melakukan penyuapan kepada beberapa tersangka. Karena si L ini merupakan seorang importir," ujar Iqbal.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi lain. Iqbal menambahkan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru lagi.
"Hari ini kita akan panggil saksi lain, bukan tidak mungkin dari saksi yang kita panggil, dapat kita tingkatkan statusnya untuk jadi tersangka," kata Iqbal.
Ada 18 kemenetrian dan instansi lain terkait dalam sistem dwelling time peti kemas di Tanjung Priok.
Saat ini, Kementerian Perdagangan menjadi sasaran pertama karena memegang 38 persen syarat perizinan dalam dwelling time.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing