Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mengatakan penyidik masih memeriksa lima tersangka kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/8/2015).
"Satgasus (satuan tugas khusus) untuk kasus dwelling time masih terus melakukan pemeriksasaan intensif kepada lima tesangka, dan ada 12 saksi yang juga masih diperiksa," kata Iqbal di Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan pemeriksaan tersebut untuk menguatkan alat bukti.
"Satgas melakukan pemeriksaan guna pendalaman, untuk menguatkan alat bukti yang didapat. Apakah kami juga akan meriksa orang terkait? Jelas, kami akan periksa," katanya.
Iqbal mengatakan kelima tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Terakit tersangka L sudah ditahan, lima tersangka sudah ditahan agar tidak mempersulit penyidikan, juga untuk mencegah tersangka melarikan diri," tambahnya.
Saat ditanya mengenai peran tersangka terakhir yang berinisial L, ia mengatakan L merupakan orang yang diduga berperan sebagai penyuap.
"Peran dari L ialah melakukan penyuapan kepada beberapa tersangka. Karena si L ini merupakan seorang importir," ujar Iqbal.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi lain. Iqbal menambahkan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru lagi.
"Hari ini kita akan panggil saksi lain, bukan tidak mungkin dari saksi yang kita panggil, dapat kita tingkatkan statusnya untuk jadi tersangka," kata Iqbal.
Ada 18 kemenetrian dan instansi lain terkait dalam sistem dwelling time peti kemas di Tanjung Priok.
Saat ini, Kementerian Perdagangan menjadi sasaran pertama karena memegang 38 persen syarat perizinan dalam dwelling time.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan