Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
"Iya benar diperiksa hari ini, yang bersangkutan diperiksa sejak puku 10.00 Wib pagi tadi," kata juru bicara Direktorat Tipikor Bareskrim Kombes Ade Deriyan Jayamarta, Senin (3/8/2015).
Junaidi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Seharusnya dia diperiksa pekan lalu, namun waktu itu Junaidi tidak bisa hadir dengan alasan masih ada kegiatan sebagai gubernur.
Dalam kasus tersebut, Junaidi diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor Z.17.XXXVII Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus.
Dengan adanya SK tersebut, gubernur ditengarai menerima jatah dari pembayaran honor tim pembina RSUD dengan nilai proyek Rp5,6 miliar pada 2011.
Setelah ditelusuri, ternyata keberadaan SK tersebut menyalahi aturan karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah.
Adi menambahkan sebanyak 17 saksi dan empat saksi ahli telah dimintai keterangan terkait kasus itu.
Menurutnya, kasus tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp359 juta. Namun, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kepastian kerugian negara.
Atas perbuatannya, Junaidi disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda